Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Marah Ditagih Sewa Kamar, Keroyok Penjaga Penginapan, 4 Pria Ini Ditangkap Polisi
Kalbar

Marah Ditagih Sewa Kamar, Keroyok Penjaga Penginapan, 4 Pria Ini Ditangkap Polisi

Last updated: 27/11/2022 14:19
27/11/2022
Kalbar
Share

POTO : Kasat Reskrim Polres Ketapang saat menggelar jumpa pers, terkait penangkapan 4 pelaku pengeroyokan penjaga penginapan di Delta Pawan (Ist)

Pewarta/editor : Tim liputan/red

KETAPANG – RADARKALBAR.COM

TIM Satuan Reskrim Polres Ketapang sukses mengamankan 4 pelaku pengeroyokan terhadap IW (24) penjaga pada salah satu penginapan sebuah penginapan di bilangan Jalan D.I Pandjaitan, Delta Pawan, pada Rabu (23/11/2022).

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin saat menggelar konferensi pers di Mapolres Ketapang menuturkan kejadian tersebut bermula saat korban yang bekerja menjadi penjaga pada salah satu penginapan itu, menagih uang sewa kamar.

“Nah, awal kejadiannya. Saat menagih Sea kamar, namun bukannya mendapatkan bayar uang sewa. Tetapi malah korban dikeroyok oleh keempat pelaku dengan menggunakan senjata tajam,” ujar Kasat Reskrim.

Ditambahkan, atas peristiwa pengeroyokan tersebut, kemudian korban melaporkan ke Polres Ketapang.

” Begitu mendapatkan laporan, Tim kemudian langsung mendatangi lokasi kejadian pada sebuah penginapan di Jalan D.I Pandjaitan Delta Pawan, untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan beberapa saksi,” jelasnya.

Ditambahkan, pasca kejadian itu para pelaku sempat kabur. Namun, berhasil diamankan oleh tim Reskrim Polres Ketapang.

“Beberapa jam setelah kejadian empat pelaku inisial KS (17), RH (17), R alias T serta D berhasil kami amankan,” tegasnya.

Sementara, IW yang menjadi korban pengeroyokan, kini sedang menjalani perawatan di RSUD Agus Djam Ketapang karena luka yang dideritanya.

“Keadaan korban sendiri mengalami luka sayatan senjata tajam di lengan sebelah kiri, di bagian perut dan dibagian punggung,” jelasnya.

Setelah dilakukan interogasi oleh pihak penyidik. Keempat tersangka pun mengakui perbuatannya.

“Mereka para tersangka dikenai sangsi pasal 170 KUHPidana tentang Pengeroyokan dan terancam dengan pidana penjara maksimal 9 tahun,” tegasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KetapangPengeroyokPenjaga PenginapanSatreskrim Polres Ketapang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Khawatir Rugikan Petani Sawit Rakyat, SPKS Desak Pemerintah Revisi PP Ini

26/10/2025

Publik Kalbar Menanti Aksi Nyata Kajati Baru, Emilwan Ridwan

26/10/2025

Laka Maut di Simpang Empat Brimob Sungai Raya, Truk Hantam Motor dan Ambulans, Seorang Tewas

26/10/2025

Main Air Berujung Duka, Bocah SD Tewas Tenggelam di Parit Masigi

26/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang