Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Pria Muda di Rokan Hilir, Perkosa Nenek Berusia 71 Tahun
Hukum

Pria Muda di Rokan Hilir, Perkosa Nenek Berusia 71 Tahun

Last updated: 22/11/2022 01:47
22/11/2022
Hukum
Share

POTO : tersangka pemerkosa sang nenek (Ist)

ROKAN HILIR – RADARKALBAR.COM

TIM RESKRIM Polres Rokan Hilir mengamankan seorang pria berinisial RA (18) lantaran tega memperkosa dan mencuri handphone seorang nenek berusia 71 tahun.

Dalam melancarkan aksinya, RA (18) masuk ke rumah nenek berinisial PO (71) pada tengah malam, Sabtu (5/11/2022). Saat itu, si nenek sedang tertidur. Kemudian RA menghampiri dan mencekik si nenek hingga pingsan.

Setelah si nenek pingsan, RA lantas menyetubuhi nenek tersebut. Tidak cukup di situ, pelaku juga mengambil handphone milik anak PO bernama Alex (35).

Kejadian ini terungkap keesokan harinya. Menurut Alex, kejadian berawal saat pelapor bersama dua temannya sedang karaoke di kediaman orang tua pelapor bernama PO.

Kemudian setelah selesai karaoke, Alex bersama temannya istirahat. Keesokan harinya pada Minggu (6/11/2022) pagi, pelapor mencari handphone merek Oppo A15 yang sebelumnya diletakkam di sampingnya sewaktu hendak tidur.

Setelah dicari, handphone tersebut tidak ditemukan. Kemudian pelaku meyakini bahwa handphonenya telah dicuri orang.

Atas kehilangan tersebut, pelapor Alex bin Mukhtarom (35) mendatangi Polsek Kubu untuk melaporkan kejadian pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas AKP Juliandi mengatakan, pada Sabtu (19/11/2022) pagi, Bhabinkamtibmas Teluk Piyai Pesisir Briptu M Ikhsan Pratama bersama dengan Datuk Penghulu dan RT/ RW setempat mendapat informasi terduga pelaku pencurian sedang berada di rumah orang tuanya yang beralamat di Jalan Rantau Benuang Kepenghuluan Tanjung Leban.

Dari informasi tersebut, Bhabinkamtibmas Teluk Piyai Pesisir melaporkannya kepada Kapolsek Kubu AKP Zulmar.

Atas perintah Kapolsek Kubu, langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Kemudian, saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian satu unit handphone.

“Sebelum mengambil hanphone, ia terlebih dahulu mencekik nenek berinisial Po yang sedang tidur sampai pingsan. Setelah nenek tersebut pingsan, langsung pelaku ini menyetubuhinya. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kubu guna pengusutan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Juliandi. (R-02)

Sumber : SABANGMERAUKE NEWS

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:curi handphonePerkosa nenekRokan Hilir
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Betapa Dahsyatnya Film Pesta Babi
24/05/2026
Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah
24/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Cekcok Soal Tak Pulang Rumah, Pria di Sekadau Aniaya Istri Pakai Tumpukan Berkas Kantor

27/05/2026

Modus Baru! Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Ban Motor Tujuan Batu Ampar

22/05/2026

Usut Tuntas Kasus Aseng, DPP BPM Desak Penyidik Bidik TPPU dan Telusuri Aliran Dana “Kegiatan Besar”

22/05/2026

Penyidik Kejagung Tetapkan “Raja” Tambang Kalbar Jadi Tersangka, Soal Tata Kelola IUP PT QSS di Tayan

22/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang