Pewarta/editor : Amad MK/red
BEBERAPA hari belakangan ini, beredar sebuah video pada akun sosial media menampilkan perdebatan antara supir taxi non resmi mangkal di Bandara internasional Supadio, dengan seorang pria yang menjemput keluarganya dari Jakarta.
Video ini berlokasi di Bandara Internasional Supadio Jalan Arteri Supadio Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, pada Selasa (16/11/2022).
Tak ayal, video yang berdurasi 1.52 detik yang diunggah melalui akun Instagram @anningmu mendadak viral. Dimana video ini dengan caption “Jemput umak balik dari jakarta eh ade abang abang minta CAS itok sangat menaggangu mau antar emak balik dari berobat perlu istirahat, lalu jadi emosi tolong bapak ini bagaimana??@supadioairport @bang.midji @poldakalbar.official.
Menanggapi video viral tersebut, Kadin Avsec Bandara Internasional Supadio Fredi Yulanto melakukan koordinasi kepada Kapolsekwas Bandara Internasional Supadio Iptu Mutia Betania, SH, untuk mengklarifikasi kejadian sebenarnya.
Ketiga orang yang terekam dalam video tersebut pun dilakukan pemanggilan di Polsekwas Bandara Internasional Supadio, Rabu 16/11/22, pukul 08.30 WIB.
Kadin Avsec Bandara Int’l Supadio Fredi Yulianto mengatakan permasalahan awal dikarenakan ketiga orang tersebut menanyakan status supir yang menjemput keluarganya di Bandara Internasional Supadio. Jika pengemudi tersebut merupakan supir travel yang mengambil penumpang di bandara harus dikenakan cas/denda.
“ Ketiga orang tersebut bukan petugas bandara dan tidak wajib untuk menanyakan hal tersebut dan yang berhak untuk menanyakan hanya petugas bandara,” tegas Fredi.
” Korban kami hadirkan melaui via telepon, selanjutnya ketiga orang yang terdapat di dalam video tersebut mengaku bersalah dan meminta maaf kepada korban. Nah, masing-masing MZ (24), TH (43) dan SA (38) membuat video permintaan maaf kepada korban. Dan selanjutnya video tersebut dikirimkan ke korban yang berdomisili di Kabupaten Sambas,”jelas Beta.
Ditegaskan, ketiga orang masing-masing MZ (24), TH (43) dan SA (38) berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan telah membuat video permintaan maaf dan di saksikan Kapolsekwas Bandara Supadio Iptu Mutia Betania, Kadin Avsec Bandara Int’l Supadio Fredi Yulianto, Pengurus Primkopau Serda Wahyu, Ps Kanit Propam Aipda M. Taufik dan Supervisor Avsec Rengga Indocipta.
Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Penerangan Masyarakat (Penmas) Polres Kubu Raya, Aipda Ade mengimbau untuk semua pengguna fasilitas dan sarana diare Bandara Internasional Supadio agar mengikuti aturan.
” Mengingat keamanan Bandara Internasional Supadio merupakan ranah Avsec sebagai penanggunga jawab menjaga keamanan dan ketertiban di area bandara,” tegasnya.