Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Undang Sejumlah Pihak, KPU Sekadau Sosialisasikan PKPU Nomor 7 Tahun 2022
Sekadau

Undang Sejumlah Pihak, KPU Sekadau Sosialisasikan PKPU Nomor 7 Tahun 2022

Last updated: 16/11/2022 22:56
16/11/2022
Sekadau
Share

POTO : Momen berpoto bersama usai sosialisasi Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 (Sutar)

Pewarta/editor : Sutarjo

SEKADAU – RADARKALBAR.COM

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menggelar sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022, pada Rabu (16/11/2022) berlangsung di Aula Hotel Vinca Borneo.

Sosialisasi PKPU nomor 7 Tahun 2022 tersebut berkaitan tentang data pemilih dalam pemilu serentak 14 Pebruari Tahun 2024.

Ketua KPU Sekadau Drianus Saban dalam paparannya mengatakan kegiatan yang dilakukan hari ini adalah sosialisasi tentang penyusunan data pemilih.

“Data pemilih pada pemilu serentak 2024 terdiri dari data pemilih tetap (DPT), data pemilih tambahan (DPTB) dan data pemilik khusus (DPK),” terang Saban.

Ditambahkan, tahapan pemilu saat ini adalah tahapan verifikasi faktual partai politik peserta pemilu. Serta penentuan daerah pemilih (dapil).

Selain penentuan dapil KPU, juga tengah melakukan rekrutmen penyelengara pemilu seperti tingkat kecamatan yakni PPK dan PPS.

“Rencananya pendaftaran akan di buka mulai tanggal 20 November 2022,” katanya.

Sementara, Marikun mengatakan tahapan untuk menentukan data Pemilih adalah mulai dari penentuan tempat pemungutan suara (TPS) bagi pemilih serta mendata pemilih khusus. Dimana juga akan ditempatkan di TPS khusus pula.

Makanya untuk data pemilih diperlukan partisipasi pemilih itu sendiri. Apakah dirinya sudah masuk belum sebagai pemilih lalu kemudian dimana TPS dia melakukan pencoblosan.

“Saat kita tengah mempersiapkan data pemilih, baik itu pemilih biasa dan pemilih khusus,” katanya.

Kegiatan sosialisasi dihadiri perwakilan Badan Kesbangpol, Dinas Dukcapil, Kadis Komimfo,perwakilan Polres Sekadau, Perwira Penghubung Kodim 1204 Sanggau, para ketua ormas dan perwakilan dari insan Pers.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Sopir Dump Truck Tewas Terjepit Bak Saat Bongkar Pupuk di Sekadau

23 jam lalu

Perkuat Ekonomi Rakyat dan Tata Kelola Air, DPRD Sekadau Sahkan Dua Raperda Strategis 2026

10/03/2026

Pererat Sinergi, Ormas Peduli Menak Jawant Gelar Silaturahmi Bersama Awak Media di Sekadau

10/03/2026

Temui Menteri PU, Bupati Sekadau Perjuangkan Pembangunan Jembatan Tiga Belitang Melalui APBN

06/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang