Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Pria di Kuala Mandor B Ditangkap Polisi, Ini Kasus
Hukum

Pria di Kuala Mandor B Ditangkap Polisi, Ini Kasus

Last updated: 15/11/2022 00:32
14/11/2022
Hukum
Share

POTO : tersangka SO saat diamankan petugas Polsek Kuala Mandor B (Ist)

Pewarta/editor : Amad MK/red

KUBU RAYA – RADARKALBAR.COM

PETUGAS Polsek Kuala Mandor B, mengamankan seorang pria berinisial RO (32) kedapatan membawa senjata tajam di Jalan Raya Kuala Mandor B, Dusun Maju Jaya, pada Minggu (30/10/2022).

Kapolsek Kuala Mandor B Iptu Agus Suryana menerangkan penangkapan terhadap tersangka atas laporan masyarakat setempat yang tidak lain orang tua pelaku sendiri sesuai dengan LP/A/362/X/SPKT/2022/Sektor Kuala Mandor B/Polres Kubu Raya/Polda Kalbar, tanggal 30 Oktober 2022.

“Tersangka SO (32) ini sering membawa senjata tajam dan sering marah-marah tak bersebab kepada orang tuannya. Pelaku juga melakukan pencurian barang berharga milik orang tuanya,” ujar Kapolsek.

Penangkapan terhadap tersangka RO kata Kapolsek, merespon laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Kuala Mandor B melakukan serangkaian penyelidikan. Sekira jam 21.40 WIB, personil melihat pelaku yang sedang berjalan di samping warung Sinta yang posisinya berhadapan dengan rumah kediaman orang tuanya.

“ Anggota langsung melakukan penangkapan. Sada saat penangkapan ditemukan senjata tajam di saku sebelah kanan selanjutnya SO diamankan ke Polsek Kuala Mandor B,” terang Kapolsek.

Saat SO ditangkap tidak ada perlawanan kepada Anggota Polsek Kuala Mandor B.

Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Penerangan Masyarakat (Penmas) Polres Kubu Raya Aipda Ade membenarkan penangkapan terhadap SO (32), dan saat ini sudah dilakukan preoses penyidikan oleh Polsek Kuala Mandor B.

“ Terhadap pelaku di jerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa 1 buah senjata tajam terbuat dari besi berwarna putih yang bergagang plastik dengan ukuran panjang kurang lebih 23 centimeter, berikut sarung terbuat dari plastik.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polsek Kuala Mandor BSenjata tajam
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Betapa Dahsyatnya Film Pesta Babi
24/05/2026
Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah
24/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Cekcok Soal Tak Pulang Rumah, Pria di Sekadau Aniaya Istri Pakai Tumpukan Berkas Kantor

27/05/2026

Modus Baru! Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Ban Motor Tujuan Batu Ampar

22/05/2026

Usut Tuntas Kasus Aseng, DPP BPM Desak Penyidik Bidik TPPU dan Telusuri Aliran Dana “Kegiatan Besar”

22/05/2026

Penyidik Kejagung Tetapkan “Raja” Tambang Kalbar Jadi Tersangka, Soal Tata Kelola IUP PT QSS di Tayan

22/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang