Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Pria di Kuala Mandor B Ditangkap Polisi, Ini Kasus
Hukum

Pria di Kuala Mandor B Ditangkap Polisi, Ini Kasus

Last updated: 15/11/2022 00:32
14/11/2022
Hukum
Share

POTO : tersangka SO saat diamankan petugas Polsek Kuala Mandor B (Ist)

Pewarta/editor : Amad MK/red

KUBU RAYA – RADARKALBAR.COM

PETUGAS Polsek Kuala Mandor B, mengamankan seorang pria berinisial RO (32) kedapatan membawa senjata tajam di Jalan Raya Kuala Mandor B, Dusun Maju Jaya, pada Minggu (30/10/2022).

Kapolsek Kuala Mandor B Iptu Agus Suryana menerangkan penangkapan terhadap tersangka atas laporan masyarakat setempat yang tidak lain orang tua pelaku sendiri sesuai dengan LP/A/362/X/SPKT/2022/Sektor Kuala Mandor B/Polres Kubu Raya/Polda Kalbar, tanggal 30 Oktober 2022.

“Tersangka SO (32) ini sering membawa senjata tajam dan sering marah-marah tak bersebab kepada orang tuannya. Pelaku juga melakukan pencurian barang berharga milik orang tuanya,” ujar Kapolsek.

Penangkapan terhadap tersangka RO kata Kapolsek, merespon laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Kuala Mandor B melakukan serangkaian penyelidikan. Sekira jam 21.40 WIB, personil melihat pelaku yang sedang berjalan di samping warung Sinta yang posisinya berhadapan dengan rumah kediaman orang tuanya.

“ Anggota langsung melakukan penangkapan. Sada saat penangkapan ditemukan senjata tajam di saku sebelah kanan selanjutnya SO diamankan ke Polsek Kuala Mandor B,” terang Kapolsek.

Saat SO ditangkap tidak ada perlawanan kepada Anggota Polsek Kuala Mandor B.

Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Penerangan Masyarakat (Penmas) Polres Kubu Raya Aipda Ade membenarkan penangkapan terhadap SO (32), dan saat ini sudah dilakukan preoses penyidikan oleh Polsek Kuala Mandor B.

“ Terhadap pelaku di jerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa 1 buah senjata tajam terbuat dari besi berwarna putih yang bergagang plastik dengan ukuran panjang kurang lebih 23 centimeter, berikut sarung terbuat dari plastik.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polsek Kuala Mandor BSenjata tajam
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Dua Pria Terkait Narkoba, Barbuknya Cukup Banyak

51 menit lalu

Diduga Cabuli Gadis Belia, Seorang Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

22 jam lalu

Polres Sanggau Bekuk Pelaku Curas Parindu, Diduga Terlibat Kasus di Landak dan Batang Tarang

23 jam lalu

Cekcok Berujung Maut di Parindu, Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Berat

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang