POTO : Pengurus Pengkab Pertina Kubu Raya saat menggelar jumpa pers (Amad)
Pewarta/editor : Amad MK/red
KUBU RAYA – RADARKALBAR.COM
PENGURUS KONI Kabupaten Kubu Raya (KKR) bereaksi atas pelarangan atlet tinju naik ring pada Porprov XIII Kalbar.
Untuk itu, KONI Kubu Raya akan segera melakukan somasi.
“Kami KONI Kabupaten Kubu Raya sangat menyayangkan ada larang bertanding. Padahal atlit yang kami daftarkan sudah sesuai prosedur. Dan bahkan sudah mendapatkan id card. Nah, kami mempertanyakan apa penyebabnya,” ungkap Ketua KONI Kubu Raya, Haryono didampingi penasehat hukumnya Aswan dari LBH Pijar Khatulistiwa pada Sabtu (12/11/2022).
” Jadi, jangan karena ada masalah internal pada cabor Pertina, atlet kami dikorbankan. Oleh karena itu kami KONI KKR akan men-somasi pengurus Pertina Provinsi Kalbar, ”cestunya.
Untuk itu KONI Kubu Raya dengan tegas meminta agar larangan atlit tinju dari Kubu Raya dicabut oleh Pertina Kalbar, sehingga bisa bertanding.
“Jika ini belum selesai sebaiknya teknical meeting yang akan dilaksanakan hari ini tidak dilakukan, ” pinta nya.
Dijelaskan, setelah diterima surat dari Pertina Provinsi Kalbar tanggal 10 November 2022, KONI KKR sudah mengirim utusan untuk mempertanyakan dan mediasi dengan Pengurus Provinsi Pertina Kalbar. Dan KONI Kalbar telah mengecewakan melarang atlet tinju Kubu Raya berlaga di Porprov XIII Kalbar.
Sementara, Aswan, SH dari LBH Pijar Khatulistiwa menyampaikan setelah dipelajari dan memandang akan mengambil tindakan hukum atas larangan atlit Kubu Raya bertanding di Porprov XIII Kalbar.
Kemudian, pengurus Pertina Kabupaten Kubu Raya yang juga pelatih tinju, Sugianto menyampaikan padahal atlit tinju Kubu Raya sudah sangat siap dengan persiapan untuk berlaga di Porprov XIII yang akan mulai Minggu (13/11/2022). Namun, dengan dilarangnya atlit tinju KKR bertanding jelas akan kecewa. Ada 5 atlit tinju yang yang bertanding pada Porprov tersebut.
“Hanya karena SK Pertina Kabupaten Kubu Raya yang belum disyahkan. Sementara SK dari KONI Kubu Raya sudah, “cetusnya.