Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > LAKI Desak Ungkap Aktor Lain Dalam Pusaran Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah
Pontianak

LAKI Desak Ungkap Aktor Lain Dalam Pusaran Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah

Last updated: 07/11/2022 00:35
06/11/2022
Pontianak
Share

POTO : Ketua Umum LAKI, H Burhanuddin (Ist)

Pewarta/editor : Amad MK/Sery Tayan

PONTIANAK – RADARKALBAR.COM

LASKAR Anti Korupsi Indonesia (LAKI) memberikan apresiasi atas keberhasilan penyidik Polda Kalbar dalam pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di Kabupaten Mempawah. Sehingga berujung penetapan 6 tersangka, baru-baru ini.

“Polda Kalbar perlu diberikan apresiasi atas keberhasilan mengungkap perbuatan pidana tersebut. Karena penyidik berani dan memiliki kemampuan dalam mengungkap peristiwa dugaan tindak pidana korupsi di BP2TD Mempawah yang dapat merugikan negara sekitar 30 milyar, ”ungkap Ketua Umum LAKI, H. Burhanuddin Abdullah kepada awak mediakalbarnews.com jaringan radarkalbar.com, pada Sabtu (5/11/2022).

Dibeberkan, potensi kerugian negara mencapai Rp 30 milyar adalah angka yang sungguh fantastis sekali. Tersangkanya pun tidak tanggung-tanggung melibatkan pengusaha besar dan pejabat publik. Masyarakat Kalbar mesti dapat memberikan aplaus kepada Polda Kalbar atas kesuksesan ini.

“Indonesia tidak akan maju dan hebat bila korupsi masih merajalela. Akibat korupsi rakyat menjadi miskin dan sengsara. Karena itu pemberantasan dan pencegahan korupsi merupakan perintah konstitusi dan perintah agama, ”cetusnya.

Menurut Burhanuddin, dalam perkara BP2TD ini penyidik Polda telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejati Kalbar dan berkas perkaranya untuk diteliti.

“Karena itu LAKI mendukung Kejati Kalbar untuk segera menetapkan P 21. Dan bahkan untuk mencermati aliran dana yang mengalir dari perkara ini. Bila memang ditemukan aliran dana kepada pejabat publik maka jangan segan dan sungkan untuk memberi arahan kepada penyidik Polda Kalbar. Tentunya untuk ditetapkan juga sebagai tersangka.

Dibeberkan, perkara ini sudah menjadi buah bibir masyarakat. Dan harapan LAKI bersama masyarakat Kalbar agar pihak Polda dan Kejati Kalbar transparan dan berkeadilan dalam mengungkap perkara ini. dan dengan tuntas dan jelas status hukumnya.

“Apalagi dapat mengungkap aktor intelektualnya. LAKI yakin Kejati profesional dalam menganalisa dan mencermati berkas perkara dari Polda Kalbar. LAKI akan siap mengawal kasus ini baik di Kalbar maupun tingkat Pusat.
LAKI yakin perkara ini akan tuntas karena sudah mendapat pengawasan langsung oleh KPK RI, ”pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BP2TD MempawahKPK RIPolda kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Dana Desa Diselewengkan, Kaur Keuangan Pemdes Sebemban Tayan Hilir Ditahan, Negara Diduga Rugi Rp1,1 Miliar
13/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025

Berita Menarik Lainnya

Maman Abdurahman Menteri Paling Sayang Istri

9 jam lalu

SMSI Kalbar Tegas..! Oknum PT BAI Jangan Rendahkan Media

03/07/2025

Mafia Oli Ilegal, Bisnis Kotor Bernilai Miliaran, Negara Ditantang di Rumah Sendiri, BPM Kalbar : Desak APH Tangkap Cukong dan Oknum Penghalang Penggeledahan

01/07/2025

Mantan Gubernur Sutarmidji Kembali Diperiksa, Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Mujahidin

01/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang