Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Nekat Jual Sabu, Ibu 2 Anak di Ambawang Ini Ditangkap Polisi
HukumKubu Raya

Nekat Jual Sabu, Ibu 2 Anak di Ambawang Ini Ditangkap Polisi

Last updated: 26/10/2022 22:38
26/10/2022
Hukum Kubu Raya
Share

POTO : Tersangka MM menunjukan BB narkoba yang dimilikinya saat ditangkap tim Satresnarkoba Polres Kubu Raya (Ist)

Pewarta/editor : Amad MK/red

KUBU RAYA – RADARKALBAR.COM

SEORANG ibu rumah tangga berinisial MM (36) beralamat di Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang, hanya bisa pasrah saat diamankan tim Resnarkoba, Polres Kubu Raya, pada Selasa (18/10/2022) sekitar pukul 16.15 WIB.

Ibu dua anak ini disangkakan sebagai pengedar barang laknat (narkoba) jenis sabu-sabu.

Dari tangan wanita ini, tim Resnarkoba Polres Kubu Raya mengamankan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu seberat 1,23 gram, yang dijadikan 3 paket di dalam kantong plastik klip transparan siap edar.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade menuturkan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat, yang menyatakan ada transaksi barang haram tersebut di tempat steam mobildi kawasan Desa Jawa Tengah.

Berbekal Informasi itu, Satuan Resnarkoba Polres Kubu Raya melakukan penyelidikan, personil melakukan undercover berpura-pura menjadi pembeli.

Nahas bagi tersangka MM, dirinya tak menyangka jika yang menanyakan narkoba itu adalah petugas.

“ Penangkapan MM pada Selasa (18/10/2022) sekira pukul 16.15 WIB. Dan didapati barang bukti di rumahnya, yang bersebelahan dengan steam mobil tersebut, “terangnya.

Menurut pengakuan tersangka MM, narkoba tersebut didapatinya membeli dengan seorang wanita berinisial TN di Jalan Tritura Pontianak Timur.

“ Hasil dari penjualan narkoba itu, digunakan MM untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Dan tersangka mengakui perbuatannya,” jelas Ade.

Diketahui suami MM, beberapa bulan yang lalu juga ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya dalam kasus yang sama.

Atas perbuatannya MM dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa jawa tengahpengedarSabu-sabuSatres Narkoba Polres Kubu Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Kurir Kabur, Charger Berisi Sabu Terkuak di Pos Penjagaan Lapas Kelas IIA Pontianak

8 jam lalu

Cinta Tanpa Denyut Nadi, Polisi Ungkap Unggahan Terakhir Korban Gantung Diri di Pulau Limbung

16/10/2025

Lagi..!! Tim Polsek Meliau Tangkap Pengedar Sabu di Lokasinya

15/10/2025

Dua Kilogram Sabu Dimusnahkan Polres Kubu Raya, Salah Satunya Disita dari Bandara Supadio

10/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang