Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Ketapang > Polres Ketapang Gelar Monitoring ke Apotek dan Toko Obat, Ini Tujuannya
Ketapang

Polres Ketapang Gelar Monitoring ke Apotek dan Toko Obat, Ini Tujuannya

Last updated: 22/10/2022 21:02
22/10/2022
Ketapang
Share

POTO : salah seorang anggota Polres Ketapang saat monitoring ke salah satu apotek di Kecamatan Delta Pawan (Ist)

KETAPANG – RADARKALBAR.COM

PETUGAS Polres Ketapang melaksanakan monitoring pada sejumlah apotek dan toko obat yang berada di Kecamatan Delta Pawan, pada Sabtu (21/10/2022).

Monitoring itu, guna memberikan edukasi kepada pengelola apotek dan toko obat serta masyarakat, terkait dengan indikasi obat sirop yang mengandung etilen glikol diduga penyebab ginjal akut pada anak.

“ Kami dari Polres Ketapang secara pro aktif mendatangi sejumlah apotek dan toko obat. Terkait peredaran obat sirup yang terindikasi mengandung etilen glikol. Dimana dari berita yang beredar, bahwa kondisi saat ini disinyalir senyawa etilen glikol ini menjadi penyebab sakit ginjal akut yang diderita anak-anak,” ungkap Kapolres Ketapang melalui Kasat Samapta AKP Muhammad Jayeng Karsono.

Ditambahkan, kepolisian terus melakukan pencegahan dengan memberikan imbauan-imbauan kepada apotek serta toko obat. Untuk mematuhi pengumuman pemerintah melalui Kementrian Kesehatan dan BPOM agar menarik peredaran segala bentuk obat sirup yang sudah dirilis oleh pemerintah yang sementara tidak boleh digunakan.

“ Nah, hasil pengecekan kami di beberapa apotek yang ada di Kota Ketapang ini, belum ditemukan obat sirup yang dilarang peredarannya. Di setiap apotek yang kami singgahi sudah ada pengumumannya. Dan mereka sudah menyampaikan kepada kami, tidak menjual terlebih dahulu obat-obat yang berbentuk sirup yang sementara tidak boleh diperjual belikan, ”paparnya.

Menurut Jayeng, imbauan tentang peredaran obat sirup ini dilakukan untuk mengedukasi warga masyarakat agar lebih bijak dalam memberikan perawatan kepada anak-anak yang sakit.

Ia menyarankan kepada para orang tua agar datang ke dokter atau tenaga medis lainnya jika anak mengalami gejala sakit sebelum mencari obat secara inisiatif.

“Patroli imbauan ini juga bukan hanya dilakukan di wilayah Kecamatan Delta Pawan saja. Namun di seluruh wilayah Kabupaten Ketapang.

“ Sesuai arahan dari bapak Kapolres Ketapang, para bhabinkamtibmas juga melakukan pengecekan dan imbauan. Selain para penjual obat, kami juga memberikan informasi dan mengedukasi masyarakat melalui bhabinkamtibmas di desa-desa. Diharapkan bisa memberikan edukasi kemudian, kita bisa menyelamatkan anak-anak dari potensi penyakit membahayakan, ”pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:monitoring apotek dan toko obatPolres Ketapangsirup mengandung etilen glikol
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

KKP Segel Tiga Dermaga PT WHW di Ketapang, Ini Penyebabnya

14/05/2026

Status Alat Berat di KM 27 Indotani, Ketapang Dipertanyakan, Sempat Disita Kini Terpantau di Lokasi PETI?

25/04/2026

JPU Tuntut Liu Xiaodong 3 Tahun Penjara, Hakim Tolak Penundaan Sidang

22/04/2026

Potret PT WHW Kendawangan, TKA Dominasi Posisi Penting Ditengah Keluhan Pekerja Lokal, Nelayan kian Terhimpit

10/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang