Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Dorong Proses Hukum Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi, Ketum LAKI Bertandang ke Kejati Kalbar
Pontianak

Dorong Proses Hukum Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi, Ketum LAKI Bertandang ke Kejati Kalbar

Last updated: 22/10/2022 21:39
21/10/2022
Pontianak
Share

POTO : Ketua umum LAKI, Burhanudin Abdullah saat berdialog dengan Aspidsus dan Wasidik Kejati Kalbar (Ist)

Pewarta/editor : Amad MK/Sery Tayan

PONTIANAK – RADARKALBAR.COM

KETUA Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Burhanudin Abdullah bertandang di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar pada Selasa (18/10/2022)

Kedatangan Ketua Umum LAKI, Burhanuddin Abdullah diterima Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalbar Bambang Yunianto dan Wasidik Kejati Kalbar.

Aspidsus Kejati Kalbar, Bambang Yunianto menyampaikan dan menyambut baik serta memberikan apresiasi kepada LAKI.

“Menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan. Kami Kejati Kalbar transparan, objektif dalam menjalankan penegakan hukum, “ujar Bambang Yunianto.

Terkait laporan kasus Bank BNI 46 masih berlangsungnya proses penyidikan dan akan disampaikan setiap perkembangannya. Sementara untuk mafia tanah, akan terus berproses penanganan nya.

Sementara, Ketua Umum LAKI Burhanuddin Abdullah mengatakan pihaknya mendorong Kejati untuk lebih transparan dalam menangani beberapa kasus korupsi.

“Hari ini kita minta dorong Kejati Kalbar menyelesaikan kasus-kasus yang ditanganinya, antara lain pertama mafia tanah, dua kasus perbankan BNI 46, ”ujarnya.

Ditambahkan, hasil dari audiensi silaturrahmi ke Kejati Kalbar, bahwasanya institusi tersebut berkomitmen untuk menyelesaikan atau mencegah korupsi di Kalbar.

“Kita minta tuntaskan dan jelas kasus hukumnya, termasuk BNI 46. Nah, Pak Aspidsus mengatakan akan melakukan penyelidikan dan perkembangan akan disampaikan selanjutnya, ”jelas Burhan.

Dibeberkan, khusus kasus perbankan kronologisnya ada 3 tahap kredit di Bank BNI yang terindikasi melawan hukum.

Tahap pertama tahun 2006 seorang pria berinisial Wnd mengajukan kredit Rp 3 miliar rupiah dengan jaminan bangunan di jalan Johar. Kemudian, tahap 2 tahun 2018 Wnd bersama AS mengajukan kredit Rp 9 miliar. Selanjutnya AS sebesar Rp 9 miliar dengan tahap pertama Rp 3 milyar menjadi Rp 21 miltar dengan jaminan bangunan dan tanah di Pal 9, proyek properti Serdam dan Pal 9. Terjadinya pemisahan group dari Wnd dan AS (AS setelah pembayaran).

Tahap 3 tahun 2019, Wnd menebus jaminan di Pal 9 sebesar 43 unit sekitar Rp 2 miliar, dan di hari yang sama mencairkan kredit dari BNI 46 sebesar Rp 2 miliar.

“Artinya hanya menarik jaminan sebanyak 43 unit, karena hutang kreditnya tidak berkurang. Ini yang menyebabkan adanya perbuatan melawan hukum,” cetunya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:AspidsusKejatiKejati KalbarKetum LAKIWasidik
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026
Update Kasus Bauksit Kalbar : Penyidik Geledah 3 Kabupaten dan Amankan Rp 115 Miliar Miliar, Terus Buru Tersangka
16/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Komisi X Saja Minta Diulang, Eh Kadisdik Kalbar Malah Nyalahkan Speaker

13/05/2026

Integritas di Balik Mimbar : Keberanian Siswi SMAN 1 Pontianak Tuai Simpati Luas, Ketua LPA Kalbar : Perhatikan Hak Anak Berpendapat

13/05/2026

Kapolda Baru Kalbar Didesak Lakukan Reformasi Total Birokrasi Penyidikan

11/05/2026

Keluarga Pekerja Proyek Kopdes Merah Putih Tuntut Tanggung Jawab Pelaksana Usai Insiden Sengatan Listrik

11/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang