Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Dorong Proses Hukum Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi, Ketum LAKI Bertandang ke Kejati Kalbar
Pontianak

Dorong Proses Hukum Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi, Ketum LAKI Bertandang ke Kejati Kalbar

Last updated: 22/10/2022 21:39
21/10/2022
Pontianak
Share

POTO : Ketua umum LAKI, Burhanudin Abdullah saat berdialog dengan Aspidsus dan Wasidik Kejati Kalbar (Ist)

Pewarta/editor : Amad MK/Sery Tayan

PONTIANAK – RADARKALBAR.COM

KETUA Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Burhanudin Abdullah bertandang di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar pada Selasa (18/10/2022)

Kedatangan Ketua Umum LAKI, Burhanuddin Abdullah diterima Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalbar Bambang Yunianto dan Wasidik Kejati Kalbar.

Aspidsus Kejati Kalbar, Bambang Yunianto menyampaikan dan menyambut baik serta memberikan apresiasi kepada LAKI.

“Menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan. Kami Kejati Kalbar transparan, objektif dalam menjalankan penegakan hukum, “ujar Bambang Yunianto.

Terkait laporan kasus Bank BNI 46 masih berlangsungnya proses penyidikan dan akan disampaikan setiap perkembangannya. Sementara untuk mafia tanah, akan terus berproses penanganan nya.

Sementara, Ketua Umum LAKI Burhanuddin Abdullah mengatakan pihaknya mendorong Kejati untuk lebih transparan dalam menangani beberapa kasus korupsi.

“Hari ini kita minta dorong Kejati Kalbar menyelesaikan kasus-kasus yang ditanganinya, antara lain pertama mafia tanah, dua kasus perbankan BNI 46, ”ujarnya.

Ditambahkan, hasil dari audiensi silaturrahmi ke Kejati Kalbar, bahwasanya institusi tersebut berkomitmen untuk menyelesaikan atau mencegah korupsi di Kalbar.

“Kita minta tuntaskan dan jelas kasus hukumnya, termasuk BNI 46. Nah, Pak Aspidsus mengatakan akan melakukan penyelidikan dan perkembangan akan disampaikan selanjutnya, ”jelas Burhan.

Dibeberkan, khusus kasus perbankan kronologisnya ada 3 tahap kredit di Bank BNI yang terindikasi melawan hukum.

Tahap pertama tahun 2006 seorang pria berinisial Wnd mengajukan kredit Rp 3 miliar rupiah dengan jaminan bangunan di jalan Johar. Kemudian, tahap 2 tahun 2018 Wnd bersama AS mengajukan kredit Rp 9 miliar. Selanjutnya AS sebesar Rp 9 miliar dengan tahap pertama Rp 3 milyar menjadi Rp 21 miltar dengan jaminan bangunan dan tanah di Pal 9, proyek properti Serdam dan Pal 9. Terjadinya pemisahan group dari Wnd dan AS (AS setelah pembayaran).

Tahap 3 tahun 2019, Wnd menebus jaminan di Pal 9 sebesar 43 unit sekitar Rp 2 miliar, dan di hari yang sama mencairkan kredit dari BNI 46 sebesar Rp 2 miliar.

“Artinya hanya menarik jaminan sebanyak 43 unit, karena hutang kreditnya tidak berkurang. Ini yang menyebabkan adanya perbuatan melawan hukum,” cetunya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:AspidsusKejatiKejati KalbarKetum LAKIWasidik
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
11/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Polda Kalbar Pecat Oknum Terlibat Sabu 0,5 Kg, Buktikan Tak Ada Tebang Pilih

6 jam lalu

Kejati Kalbar Bidik Predikat WBBM, Modal Kepercayaan Publik 80 Persen Jadi Taruhan

5 jam lalu

Masih Soal Dugaan Korupsi Tambang, Tim Kejati Kalbar Geledah Sebuah Rumah di Komplek Paris Royal Residence Pontianak, Temukan Sejumlah Dokumen Penting, Siapa Punya ya?

17 jam lalu

IWO Indonesia Kalbar Apresiasi Pasal 278 KUHP Baru yang Tegas Lindungi Keadilan

06/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang