Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Masuk DPO, Nongkrong di Warkop, Bos BBM Ini Diamankan Satreskrim Polres Sekadau
Sekadau

Masuk DPO, Nongkrong di Warkop, Bos BBM Ini Diamankan Satreskrim Polres Sekadau

Last updated: 09/10/2022 19:54
08/10/2022
Sekadau
Share

POTO : ilustrasi penyalahgunaan BBM subsidi (Ist)

Pewarta/editor : Humas Polres Sekadau/Sery Tayan

SEKADAU – radarkalbar.com

DIKENAL cukup licin, hingga akhirnya ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Sekadau, akhirnya KV (29) seorang bos BBM asal Pontianak sukses diamankan pada Rabu (5/10/2022) sekitar pukul 18/30 WIB.

Saat diamankan Satreskrim Polres Sekadau, KV yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi ini, sedang nongkrong pada salah satu warung kopi di kawasan Jalan Putri Candramidi, Pontianak Selatan.

Kapolres Sekadau melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad Kartono menjelaskan terhadap tersangka KV merupakan hasil pengembangan dari kasus penyalahgunaan BBM jenis solar pada bulan September 2022.

Dimana, tepatnya pada 1 September 2022, Satreskrim Polres Sekadau menahan U (42), sopir yang mengemudikan mobil tangki bermuatan solar dari Pontianak menuju Kabupaten Sintang tanpa dilengkapi dokumen yang syah.

“Saat itu, dari pengembangan kasus ini, diperoleh keterangan bahwa KV merupakan pemilik solar tersebut,”jelasnya, pada Sabtu (8/10/2022).

Menurut Rahmad penangkapan tersebut, setelah pihaknya melaksanakan serangkaian penyelidikan atau melacak keberadaan KV tersebut.

” Nah, saat anggota melakukan pelacakan ke Pontianak, saat itu dapati informasi KV sedang berada di warung kopi. Kemudian KV diamankan, dan langsung dibawa ke Mapolres Sekadau. Penangkapan terhadap KV sekaligus menjawab tuntutan agar kasus ini ditangani secara tuntas. Siapapun yang terlibat akan diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:penyalahgunaan BBM bersubsidiPolres sekadautrcuk tangki
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Sopir Dump Truck Tewas Terjepit Bak Saat Bongkar Pupuk di Sekadau

21 jam lalu

Perkuat Ekonomi Rakyat dan Tata Kelola Air, DPRD Sekadau Sahkan Dua Raperda Strategis 2026

10/03/2026

Pererat Sinergi, Ormas Peduli Menak Jawant Gelar Silaturahmi Bersama Awak Media di Sekadau

10/03/2026

Temui Menteri PU, Bupati Sekadau Perjuangkan Pembangunan Jembatan Tiga Belitang Melalui APBN

06/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang