Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Masuk DPO, Nongkrong di Warkop, Bos BBM Ini Diamankan Satreskrim Polres Sekadau
Sekadau

Masuk DPO, Nongkrong di Warkop, Bos BBM Ini Diamankan Satreskrim Polres Sekadau

Last updated: 09/10/2022 19:54
08/10/2022
Sekadau
Share

POTO : ilustrasi penyalahgunaan BBM subsidi (Ist)

Pewarta/editor : Humas Polres Sekadau/Sery Tayan

SEKADAU – radarkalbar.com

DIKENAL cukup licin, hingga akhirnya ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Sekadau, akhirnya KV (29) seorang bos BBM asal Pontianak sukses diamankan pada Rabu (5/10/2022) sekitar pukul 18/30 WIB.

Saat diamankan Satreskrim Polres Sekadau, KV yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi ini, sedang nongkrong pada salah satu warung kopi di kawasan Jalan Putri Candramidi, Pontianak Selatan.

Kapolres Sekadau melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad Kartono menjelaskan terhadap tersangka KV merupakan hasil pengembangan dari kasus penyalahgunaan BBM jenis solar pada bulan September 2022.

Dimana, tepatnya pada 1 September 2022, Satreskrim Polres Sekadau menahan U (42), sopir yang mengemudikan mobil tangki bermuatan solar dari Pontianak menuju Kabupaten Sintang tanpa dilengkapi dokumen yang syah.

“Saat itu, dari pengembangan kasus ini, diperoleh keterangan bahwa KV merupakan pemilik solar tersebut,”jelasnya, pada Sabtu (8/10/2022).

Menurut Rahmad penangkapan tersebut, setelah pihaknya melaksanakan serangkaian penyelidikan atau melacak keberadaan KV tersebut.

” Nah, saat anggota melakukan pelacakan ke Pontianak, saat itu dapati informasi KV sedang berada di warung kopi. Kemudian KV diamankan, dan langsung dibawa ke Mapolres Sekadau. Penangkapan terhadap KV sekaligus menjawab tuntutan agar kasus ini ditangani secara tuntas. Siapapun yang terlibat akan diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:penyalahgunaan BBM bersubsidiPolres sekadautrcuk tangki
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Cekcok Soal Tak Pulang Rumah, Pria di Sekadau Aniaya Istri Pakai Tumpukan Berkas Kantor

27/05/2026

Jaga Kondusifitas Daerah, Suara Kalbar Institute Gandeng Wartawan Sekadau Bahas Etika Pers

27/05/2026

Gagal Menyalip di Tikungan Sungai Kunyit, Pengendara RX-King Tewas dalam Tabrakan Beruntun

17/05/2026

Keling Kumang Festival IV 2026 Berakhir, Wabup Sekadau Puji Antusiasme Generasi Muda

17/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang