Pontianak (radar-kalbar.com)-Seorang wanita paro baya SS (51) diamankan Tim Siber Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kalbar.
Terduga diamankan karena disinyalir melakukan tindak pidana ITE. Terduga diamankan pada Kamis (11/4) saat berada di jalan Alianyang Pontianak.
Direktur Krimsus Polda Kalbar Kombes Pol Mahyudi Nazriansyah menuturkan penangkapan terhadap terduga bermula tim siber melakukan patroli media sosial dan menemukan akun facebook terduga memuat konten berisi ibu kandung Presiden Joko Widodo sebagai seorang Aktifis Gerwani (Gerakan Wanita Komunis PKI Indonesia) dan Ayah Presiden Jokowi berasal dari Negara Komunis Tiongkok China.
“Benar, tim siber Ditreskrimsus Polda Kalbar telah mengamankan seorang wanita berinisial SS,” ungkapnya.
Diterangkan, setelah menemukan tersebut, selanjutnya dilakukan tracing keberadaan pelaku dan didapati berada di lokasi Jalan Alianyang Pontianak. Kemudian tim menuju ke lokasi dan selanjutnya pelaku serta berikut barang bukti berupa handphone merek samsung S7 yang digunakan untuk memposting dibawa ke Polda Kalbar.
“Dari hasil pemeriksaan sementara motif pelaku mengunggah atau memposting tersebut karena merasa sakit hati kepada Presiden Joko Widodo,” ujarnya.
Menurut keterangan terduga, alasan sakit hati kepada Jokowi dikarenakan kubu pendukung Jokowi banyak menyerang melalui postingan yang mengejek-ejek kubu pendukung Prabowo, sehingga pelaku sebagai pendukung 02 merasa sakit hati kepada Jokowi.
“Saat ini pelaku berada di Polda Kalbar, masih dalam tahap pemeriksaan dan melangkapi berkas berkas termasuk saksi ahli,” tegas dia.
Dari perbuatannya pelaku dapat terjerat pasal 45A ayat (1) Jo pasal 28 ayat (1) Undang – Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak 1.000.000.000.
Sumber : Bid Humas Polda Kalbar
Editor. : Jonathan K