Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Saat TM Dewan Hakim MTQ ke-30, Temukan Peserta Lampui Batas Usia
Sanggau

Saat TM Dewan Hakim MTQ ke-30, Temukan Peserta Lampui Batas Usia

Last updated: 27/09/2022 07:16
26/09/2022
Sanggau
Share

POTO : Momen Dewan Hakim MTQ ke – 30 Tayan Hulu menggelar technical meeting dan pencabutan undian (leman)

Pewarta : Sulaiman Kalianda

Editor : Sery Tayan

SANGGAU – radarkalbar. com

DEWAN Hakim MTQ ke – 30 Kabupaten Sanggau menggelar technical meeting (TM) dan pencabutan undian, berlangsung di Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, pada Senin (26/9/2022).

Kegiatan ini, diikuti seluruh perwakilan kafilah, berlangsung di aula Simpang Tigo dan dibuka Sekertaris Dewan Hakim H. Busrani Marka.

Busrani Marka menjelaskan, ada enam cabang musabaqah yang diperlombakan masing-masing tilawah quran, qira’atil quran, hifzil quran, fahmil quran, syarhil quran, khotil quran.

” Ada beberapa kecamatan khususnya kategori anak yang mengirimkan peserta tidak sesuai dengan batasan usia sehingga harus didiskualifikasi,” ujarnya.

Untuk itu kata Busrani, dari awal-awal sudah disampaikan soal batas usia ini. Otomatis yang tidak memenuhi batas usia kami diskualifikasi.

Kesempatan sama koordinator Dewan Hakim H. Syar’ie HA mengingatkan kepada seluruh kafilah untuk mematuhi aturan yang telah disepakati.

“Saya mendengar dari Sekretaris Dewan Hakim ada yang mengirimkan peserta yang melebihi usia dari seharusnya. Ini tidak bisa kita toleransi. Kita punya pengalaman dan tidak ingin pengalaman itu terulang lagi,”pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Dewan hakimMTQ ke-30pencabutan undianTayan hulutehnical meeting
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Dana Desa Diselewengkan, Kaur Keuangan Pemdes Sebemban Tayan Hilir Ditahan, Negara Diduga Rugi Rp1,1 Miliar
13/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025

Berita Menarik Lainnya

Lelah yang Tak Pernah Disuarakan, Seorang Sopir Ekspedisi Ditemukan Meninggal Dalam Truknya di Sanggau

30/06/2025

Ayo Buruan..! PKBM Desa Nusantara Sanggau Buka Pendaftaran Siswa Baru, Pendidikan Fleksibel, Diakui Setara Sekolah Formal

30/06/2025

PWI Kalbar Gelar OKK, Wartawan Mesti Paham KEJ dan Tingkatkan Profesionalisme

29/06/2025

Kepemimpinan Baru PCNU Sanggau 2025-2030, Kolaborasi Ulama dan Profesional Siap Perkuat Peran NU

30/06/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang