Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Gelapkan Sepeda Motor Teman, Pria Ini Dibekuk Petugas Polsek Sungai Ambawang
HukumKubu Raya

Gelapkan Sepeda Motor Teman, Pria Ini Dibekuk Petugas Polsek Sungai Ambawang

Last updated: 11/09/2022 21:36
11/09/2022
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : tersangka penggelapan sepeda motor yang diamankan petugas Polres Sungai Ambawang (Ist)

Pewarta/sumber : Humas Polres Kubu Raya

Editor : Herman MD

SEORANG pria berinisial SR (19) tak berkutik saat diamankan petugas Polsek Ambawang, Selasa (8/9/2022).

Pria Ini disangkakan melakukan kejahatan penggelapan 1 unit sepeda motor di Dusun Mega Jaya, Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Kapolsek Ambawang Ipda Surya Boy Michael Sihaloho, S Tr K penangkapan terhadap tersangka SR, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/313/ IX / 2022 / Kalbar/RES KUBU Raya/Sek Sungai Ambawang tertanggal 8 September 2022.

Kemudian, penangkapan terhadap tersangka SR bermula, saat SS berada di rumah JR yang merupaknpaman SR pada Selasa (23/8/2022) sekira pukul 17.30 WIB. Tak lama, datang tersangka SR. Selanjutnya SR meminjam sepeda motor Honda Scoopy KB 5133 N milik korban SS dengan alasan yang ingin keluar.

Tanpa curiga dan karena SR dan SS ini kenal baik dan tetangga. Kemudian SS langsung memberikan kunci kontak sepeda motornya kepada SR.

Lama ditunggu tak pulang-pulang. Ternyata sepeda motor itu, telah digadaikan SR ke seorang pria berinisial YL dengan waktu kurang lebih 1 bulan.

SR tidak mampu menebus motor milik SS tersebut. Namun, SR tak habis akal dia langsung menemui SN untuk membantunya menebus motor SS yang digadaikannya kepada YL.

Selanjutnya SN berama IW menebus motor SS tersebut ke YL. Setelah itu motor tersebut dibawa. Kemudian dijual SN dan IW dengan harga sebesar Rp 5 juta.

“Pada saat penjualan sepeda motor oleh SN dan IW. Menurut keterangan SR dia tidak ikut. Namun hasil penjualan yang dilakukan SN dan IW, tersangka SR mendapat bagian Rp 2 juta. Sedangkan untuk SN dan IW, sedang kami buru untuk memperbuat perbuatan merak,”ungkap Kapolsek.

Atas kejadian itu, Kapolsek Sungai Ambawang mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukumnya, untuk tidak mudah memberikan barang atau benda miliknya untuk dipinjamkan. Guna untuk meminimalisir kejadian penipuan dan penggelapan,.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Penggelapan sepeda motorPolsek Sungai Ambawangsepeda motor Honda Scoopy
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Masih Soal Dugaan Korupsi Tambang, Tim Kejati Kalbar Geledah Sebuah Rumah di Komplek Paris Royal Residence Pontianak, Temukan Sejumlah Dokumen Penting, Siapa Punya ya?

40 menit lalu

Tragedi KM 32 Pancaroba, Dump Truk vs Tangki CPO, 1 Orang Meninggal

22 jam lalu

Tim Penyidik Kejati Kalbar ‘Gerilya’ di Ketapang, Bidik Aktor di Balik Amburadulnya Anggaran Proyek Politeknik dan Napak Tilas

11/02/2026

Polsek Tayan Hilir Sikat Pengedar Sabu, Amankan BB Seberat 2,72 Gram

11/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang