Saat Gelar Bimbing Kepada Calon Pengantin, KUA Sintang Masukan Materi Pencegahan Stunting


FOTO : Saat bimbingan calon pengantin di KUA Sintang (Ist)

Pewarta/editor : prokopim Stg

SINTANG – radarkalbar.com

SEDIKITNYA 10 pasangan calon pengantin mengikuti bimbingan, berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sintang Kota, pada Kamis (1/9/2022).

Menariknya, dalam bimbingan untuk calon pengantin ini, menjelaskan cara pencegahan stunting (gagal tumbuh, red) pada anak.

Hadir saat itu, para penyuluh agama Islam Kecamatan Sintang.

“Dalam memperkuat layanan kami kepada masyarakat. Ini kegiatan awal kami dan dilakukan secara mandiri oleh KUA Sintang. calon pengantin ini memang perlu bimbingan sebelum menikah. Mereka harus dibimbing dalam hal rumah tangga dan agama sehingga mereka siap untuk menikah, ”Kepala KUA Sintang Kota, Musri.

Sementara, perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, Anang Nurkholis menyampaikan stunting ini masalah bersama dan masalah besar bagi bangsa Indonesia.

“calon pengantin harus siap dari sisi umur, minimal 19 tahun. Berencana itu keren, maka semua harus kita rencanakan dengan baik termasuk bagi calon pengantin ini. Mengurus stunting ini merupakan urusan kemanusiaan dan sosial. Kalau bisa Sintang tanpa stunting dan itu perlu kolaborasi banyak pihak, ”ungkapnya.

Kemudian dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalimantan Barat diwakili Kepala Bidang Advokasi Pergerakan dan Informasi Aulia Arief menyampaikan kasus stunting pada Kabupaten Sintang ini terbesar kedua di Kalimantan Barat.

“Anak-anak yang sudah terkena stunting kita urus dengan baik dan yang belum juga kita urus lebih kuat lagi, salah satunya melalui bimbingan calon pengantin ini.
Jangan sampai anak-anak yang belum lahir terkena stunting juga. Jangan tambah kasus stunting di Kabupaten Sintang lagi. Kita cegah dari hulunya. Maka kami sangat mendukung apa yang dilaksanakan oleh KUA Sintang ini, ”paparnya.

Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang. Maryadi menyampaikan rasa senangnya bisa bertemu dengan calon pengantin yang akan segera melangsungkan pernikahan.

“Pernikahan itu bukan hanya soal cinta, tetapi perlu kematangan usia, mental dan spiritual. BKKBN saat ini sudah tidak mewajibkan pasangan untuk hanya memiliki anak hanya dua. Empat juga boleh asal direncanakan soal jarak lahir. Perhatikan 4 Terlalu yakni jangan terlalu tua, terlalu muda, terlalu dekat jaraknya dan jangan terlalu banyak, ” terangnya.

Anggota Tim Satuan Tugas Stunting Provinsi Kalimantan Barat, Namen menjelaskan untuk mencegah stunting ini memang diperlukan kolaborasi semua stakeholder yang ada di Kabupaten Sintang.

“Dan di Kabupaten Sintang kolaborasi sudah baik sekali. Ke depan, kami merencanakan untuk membentuk Desa Siaga Stunting. Saat ini kita sedang melakukan persiapan, dan sudah kita pilih salah satu desa di Kecamatan Sungai Tebelian, ” terangnya.


Like it? Share with your friends!