Bupati Sekadau : Rumah Adat Berfungsi Untuk Lestarikan Adat dan Budaya


FOTO : Bupati Sekadau saat penancapan tiang perdana pembangunan Balai Adat di Dusun Amal, Desa Sungai Kunyit (Sutar)

Pewarta/editor : Sutarjo

SEKADAU – radarkalbar.com

BUPATI Sekadau Aron, SH melakukan penancapan tiang pertanyaan pembangunan Balai Adat di Dusun Amal, Desa Sungai Kunyit, kecamatan Sekadau Hilir, pada Senin (22/08/2022) di Amak.

Sebelumnya acara penancapan tiang pertama lokasi pembangunan terlebih dahulu di berkati oleh pastor Cristianus.

Hadir pada acara tersebut, bupati Sekadau Aron, beberapa anggota DPRD Hasan, Abuntono, Abang Ramli, kadis Pemdes Sabas, kadis Disporabudpar diwakili oleh Kabid Budaya Azur Yardana, pastor paroki Sekadau hilir Cristianus,CP, perwakilan camat Sekadau hilir Yustinus, Kapolsek Sekadau hilir, kepala desa Sungai Kunyit Kayus, serta seluruh anggota BPD desa Sungai Kunyit.

Dalam arahannya bupati mengatakan,bahwa pembangunan balai Adat merupakan komitmen pemerintah daerah kabupaten Sekadau terhadap usulan masyarakat, selain itu pemerintah menginginkan agar pembangunan Balai Adat kiranya dapat di gunakan sebagai sarana untuk pengembangan Adat Istiadat setempat.

“Karena biasanya khusus suku Ketungau jika, adat kegiatan adat mereka lakukan di rumah Adat, untuk itu rumah Adat yang representatif sangat di butuhkan,” kata Aron.

Untuk itu ia meminta agar masyarakat bersama-sama mengawasi proses pembangunan rumah Adat, pengawasan yang perlu dilaksanakan tentu berkeinginan dengan penggunaan material untuk pembangunan, sebab rumah adat biasanya jika ada acara tentu akan penuh sesak, dengan begitu beban yang emban oleh bangunan tentu sangat berat, apabila material yang di gunakan kurang bagus, maka akan berimbas pada kekuatan bangunan itu nanti.

“Awasi kontrol saat pengerjaan, baik sewaktu pembangunan pondasi maupun sudut lainya, tujuannya agar bangunan tersebut betul-betul kokoh untuk menampung banyak orang,”pesan Aron.

Ia menyarankan setelah rampung nanti, kiranya barang-barang yang mengandung sejarah terkait suku Ketungau hendak bisa di simpang di tempat itu nanti, tujuannya tentu agar barang-barang tersebut bisa di kenal oleh kaum muda,dan tujuannya akhirnya tentu agar kaum muda bisa mengenal adat budaya nenek moyang mereka.

“Salah satu tujuannya dibangunnya rumah Adat adakah sebagai sarana untuk mempertahankan adat Istiadat,”kata Aron.

Pemerintah kata dia lagi, tetap
berkomitmen untuk tetap membangun rumah Balai Adat, tujuannya agar masyarakat tetap berpijak pada adat istiadat ketika melakukan hal-hal berkait dengan adat di kampung, selain itu pelestarian adat juga perlu tempat yang representatif.

“Setiap tahun pemerintahan daerah kabupaten Sekadau memiliki target untuk membangun rumah adat di setiap kampung, tahun depan kita akan bangun di Sungai Kunyit,” kata Aron.

Ditempat yang sama Yustinus Sekcam kecamatan Sekadau hilir mewakilkan camat Sekadau hilir dalam sambutannya mengucapkan banyak terima kepada bupati dan seluruh anggota DPRD kabupaten Sekadau yang telah menyepakati bersama pemerintah daerah untuk mengelontorkan dana demi pembangunan Balai Adat di dusun Amak ini

“Mewakili masa dusun Amak saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam semua proses sampai berdirinya balai Adat ini,” kata Yustinus.


Like it? Share with your friends!