OSO Yakin Hanura Lolos Jadi Peserta Pemilu


FOTO : OSO saat mendaftarkan partai Hanura ke KPU Pusat (Ist)

Pewarta/editor : Tim liputan

JAKARTA – radarkalbar.com

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan sudah empat partai politik atau parpol yang akan mendaftar sebagai calon peserta pemilu 2024, pada Senin, (8/8/2022).

Keempat partai tersebut PKB, Gerindra, Partai Hanura dan Partai Republik Indonesia.

“Di hari ini, ada empat partai politik yang akan mendaftar,” ujar Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Kholid kepada wartawan, Senin (8/8/2022) seperti dilansir Poskotasumatera/Siberindo.co.

Idham menjelaskan, Partai Republik Indonesia akan datang ke KPU RI sekitar pukul 11.00 WIB. Kemudian, dilanjutkan dengan Partai Hanura pukul 12.00 WIB.

Partai Hanura yang daftar ke KPU RI dengan nuansa berbagai pakaian adat se nusantara yang mencerminkan keberagaman ini mendapat perhatian khusus.

Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO),didampingi Sekjen H Kordat Shah, Ketua Harian Hary Lotung Siregar dan pengurus lainnya langsung merangsek ke panitia pendaftaran KPU RI.

“Insya Allah Hanura lolos verifikasi dan bisa ikut sebagai peserta Pemilu 2024 nanti. Mari satukan kekuatan dan doa bersama agar Hanura dapat tempat yang terbaik d hati rakyat Indobesi,” kata Oso Ketum Hanura, didampingi Sekjen Kodrat Shah, disela-sela pendaftaran di KPU, Senin (8/8/2022).

Sementara itu, untuk dua partai lainnya yakni PKB dan Gerindra, akan datang untuk mendaftarkan diri pada waktu yang sama yakni sekitar pukul 15.00 WIB.

Sebelumnya, DPP PKB menyampaikan pihaknya akan daftar bareng dengan Gerindra ke KPU, sore nanti. Rencananya, dua pentolan parpol tersebut yaitu Prabowo Subianto dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin akan memimpin rombongan ke KPU.

Sebagai informasi, terdapat 14 parpol yang telah melakukan pendaftaran ke kantor KPU RI. Sebanyak 10 dari 14 parpol telah dinyatakan lengkap berkas administrasinya. Daftar 10 partai yang dinyatakan lengkap berkasnya antara lain:

1. PDI Perjuangan (PDIP)

2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

5. Partai NasDem

6. Partai Bulan Bintang (PBB)

7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

8. Partai Garuda

9. Partai Demokrat

10. Partai Gelora.


Like it? Share with your friends!