Prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Amankan 5 WNI Diduga PMI Ilegal


FOTO : prajurit Satgas Pamtas saat mengamankan 5 WNI diduga PMI Non prosedural (Ist)

Pewarta : Dispenad

JAKARTA – radarkalbar. com

POS Koki Sajingan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty kembali mengamankan 5 orang WNI yang diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural.

Saat diamankan kelima WNI itu melintasi jalur tidak resmi di sektor kanan PLBN Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kab. Sambas Kalimantan Barat.

Hal ini diungkapkan Dansatgas Yonif 645/Gty Letkol Inf Hudallah, S.H., dalam keterangannya tertulisnya, Jumat (5/8/2022).

Dijelaskan Dansatgas, bermula dari tim Patroli Pos Koki Sajingan melihat 5 orang berjalan dari arah jalan tikus menuju ke wilayah indonesia kemudian didekati dan ternyata orang WNI yang diduga PMI non prosedural.

“Kemudian 5 orang tersebut langsung diamankan oleh anggota Pos Koki Sajingan Terpadu untuk dilakukan pemeriksaan, ” jelas Dansatgas.

Kelima orang tersebut diserahkan ke pihak Imigrasi PLBN Aruk untuk didata sesuai prosedur dan di serahkan ke kantor Imigrasi kesehatan Pelabuhan Kelas II Pontianak Wilker PLBN Aruk guna menjalani pengecekan protokol kesehatan terkait penanganan penyebaran Covid-19 untuk menjalani swab antigen.

Upaya pengetatan jalur perbatasan dilakukan oleh seluruh jajaran personel Satgas Pamtas Yonif 645/Gty untuk mencegah masuknya barang ilegal, narkotika dan tindak pidana kejahatan lainnya. Setiap PMI dari Malaysia yang masuk ke Indonesia harus melalui serangkaian pemeriksaan, baik dokumen barang bawaan maupun pemeriksaan protokol kesehatan virus Covid -19.

“Kami akan terus memperketat jalur – jalur jalan tikus di perbatasan RI-Malaysia, berkoordinasi dengan instansi terkait yang ada di perbatasan untuk mencegah pelintas batas dan barang secara ilegal,” tutup Dansatgas.


Like it? Share with your friends!