Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Amankan 5 WNI Diduga PMI Ilegal
Nasional

Prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Amankan 5 WNI Diduga PMI Ilegal

Last updated: 07/08/2022 00:21
06/08/2022
Nasional
Share

FOTO : prajurit Satgas Pamtas saat mengamankan 5 WNI diduga PMI Non prosedural (Ist)

Pewarta : Dispenad

JAKARTA – radarkalbar. com

POS Koki Sajingan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty kembali mengamankan 5 orang WNI yang diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural.

Saat diamankan kelima WNI itu melintasi jalur tidak resmi di sektor kanan PLBN Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kab. Sambas Kalimantan Barat.

Hal ini diungkapkan Dansatgas Yonif 645/Gty Letkol Inf Hudallah, S.H., dalam keterangannya tertulisnya, Jumat (5/8/2022).

Dijelaskan Dansatgas, bermula dari tim Patroli Pos Koki Sajingan melihat 5 orang berjalan dari arah jalan tikus menuju ke wilayah indonesia kemudian didekati dan ternyata orang WNI yang diduga PMI non prosedural.

“Kemudian 5 orang tersebut langsung diamankan oleh anggota Pos Koki Sajingan Terpadu untuk dilakukan pemeriksaan, ” jelas Dansatgas.

Kelima orang tersebut diserahkan ke pihak Imigrasi PLBN Aruk untuk didata sesuai prosedur dan di serahkan ke kantor Imigrasi kesehatan Pelabuhan Kelas II Pontianak Wilker PLBN Aruk guna menjalani pengecekan protokol kesehatan terkait penanganan penyebaran Covid-19 untuk menjalani swab antigen.

Upaya pengetatan jalur perbatasan dilakukan oleh seluruh jajaran personel Satgas Pamtas Yonif 645/Gty untuk mencegah masuknya barang ilegal, narkotika dan tindak pidana kejahatan lainnya. Setiap PMI dari Malaysia yang masuk ke Indonesia harus melalui serangkaian pemeriksaan, baik dokumen barang bawaan maupun pemeriksaan protokol kesehatan virus Covid -19.

“Kami akan terus memperketat jalur – jalur jalan tikus di perbatasan RI-Malaysia, berkoordinasi dengan instansi terkait yang ada di perbatasan untuk mencegah pelintas batas dan barang secara ilegal,” tutup Dansatgas.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Non ProseduralPMI ilegalPrajurit Satgas PamtasWNI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
11/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Mahasiswa Sampaikan Tuntutan Terkait Dugaan Penyimpangan Program BSPS di Sekadau

31/01/2026

Kadis Pendidikan Jatim Absen Lagi di Sidang, Hakim Ingatkan Opsi Upaya Paksa

27/01/2026

BKN Pastikan Video CPNS 2026 yang Libatkan Sosok Prof Zudan adalah Manipulasi AI

26/01/2026

Presiden Prabowo dan Menteri Fadli Zon Dijadwalkan Hadir di HPN 2026

23/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang