Segini Luas Kabupaten Sekadau, Hanya 29,66 Persen Kawasan Hutan, SPKS dan Pemkab Lakukan Ini


FOTO : diskusi publik berkabolarasi bersama mendukung pengelolaan dan perlindungan Hutan oleh masyarakat desa dan petani (Sutar)

Editor : Sutar

SEKADAU – radarkalbar.com

KEPALA Dinas Ketahanan Pangan Pertanian, Perkebunan, Perikanan (DKPP) Drs. Sandae mengungkapkan usaha berbasis lahan sangat rentan dan akan berakibat peralihan fungsi hutan.

Kemudian, dari peralihan fungsi hutan berdampak dengan terjadi deforestasi hutan.

Hal itu diungkapnya, saat membuka diskusi publik berkabolarasi bersama mendukung pengelolaan dan perlindungan hutan oleh masyarakat desa dan petani, Selasa (12/07/2022).

“Saat ini Kabupaten Sekadau memiliki luas 603,286,48 haktare. Sementara 29.66 persen atau seluas 179.204.77 hektare merupakan kawasan hutan. Sedangkan penggunaan lain seluas 425,081,71 hektare atau 70,44 persen. Nah, usaha berbasis lahan sangat rentan dengan berakibat peralihan fungsi hutan. Dari peralihan fungsi hutan berdampak dengan terjadi deforestasi hutan, ” paparnya.

Menurut Sandae dalam pengelolaan usaha yang berbasis lahan berkepanjangan. Tentunya perlu dilaksanakan identifikasi dan penetapan terhadap areal konservasi yang perlu di lindungi.

” Tahun 2015 dan tahun 2016 Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sekadau telah mengindentifikasi sekitar 45 hutan adat atau tembawang di wilayah Kabupaten Sekadau yang luasnya kurang lebih 750 hektare. Hal ini salah satu bentuk inisiatif pemerintah daerah dalam upaya perlindungan terhadap areal konservasi,” tuturnya.

Ia mengingatkan, agar kolaborasi dan kerjasama antara masyarakat, pemerintah desa dan perusahaan adalah hal yang penting dalam menjamin berkelanjutan hutan adat ini.

Sementara, Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Kabupaten Sekadau Bernadus Mokhtar dalam paparannya mengatakan kegiatan seperti ini sudah dilakukan selama 2 tahun dan kali ini sudah tahun ke II kita melaksanakan kegiatan ini.

“Banyak manfaat yang di rasakan oleh masyarakat petani. Petani punya komitmen untuk menjaga hutan, karena menjaga hutan sebagai bentuk respek kita terhadap generasi berikutnya,” kata Mohtar

Tentunya kata dia, keberadaan hutan yang baik demi kelangsungan hidup generasi muda. Sebab manusia tidak bisa hidup tanpa hutan.

” Makanya SPKS punya komitmen untuk menjaga hutan adat, ” timpalnya.

Tahun ini kata dia lagi targetnya Desa Mondi, kini tinggal didiskusikan kembali seperti apa mekanismenya nanti. Karena itu wilayah PT Agro maka diminta perusahaan mendukung. Sedangkan jika masuk wilayah kerja perusahaan lain, maka mereka juga seyogyanya mendukung kegiatan pelestarian hutan adat ini.

“Kita minta PT. Agro Andalan dan PT. MPE juga mendukung untuk wilayah Seberang Kapuas dan Engkersik. Kita sudah ada contoh yakni hutan di Desa Setawar yang sudah dideklarasikan bersama beberapa waktu lalu,” ucapnya.

Kegiatan itu, diisi dengan diskusi bersama Kepala Desa dan BPD dari Desa Mondi.

Hadir saat itu, Kabid Perkebunan Irfan Nurpatria, Plh Kades Mondi dan anggota BPD serta seluruh pengurus SPKS Kabupaten Sekadau, perwakilan SPKS dari Bandung, pihak perusahaan PT Agro Andalan dan PT MPE.

Pewarta : Sutarjo


Like it? Share with your friends!