Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Peristiwa > Ditpolair Polda Kalbar Amankan Motor Klotok Pengangkut Kayu Ilegal
Peristiwa

Ditpolair Polda Kalbar Amankan Motor Klotok Pengangkut Kayu Ilegal

Last updated: 09/05/2019 16:28
04/04/2019
Peristiwa
Share

Pontianak (radar-kalbar.com)
Tim Sub Direktorat Penegakkan Hukum (Subditgakkum) Dit Polair Polda Kalbar mengamankan sedikitnya sekitar 26 meter kubik (M3) kayu olahan jenis campuran pada Selasa (2/4) lalu.

Kayu diduga ilegal ini diangkut kapal motor klotok, yang dikemudikan HJ (54)warga Sungai Ambawang, Kubu Raya.
Saat diamankan motor klotok tersebur melintas di perairan Sungai Panepet, Kota Pontianak.

Direktur Polair Polda Kalbar Kombes Pol Alex Fauzi menuturkan penangkapan ini berawal dari petugas dari anak buah kapal (ABK) KP Kasturi – 6002 milik Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri melaksanakan patroli di sepanjang Sungai Penapet.

“Saat itu anggota menemukann ada kapal klotok yang dicurigai muatannya. Lalu unit patroli memeriksa kapal klotok tersebut dan berhasil mengamankan kayu campuran keras sebanyak kurang lebih 26 meter kubik,” tuturnya.

Dijelaskan, tersangka merupakan warga Sungai Ambawang, Kubu Raya, berusia 54 tahun,” imbuhnya.

Hingga saat ini, tim Subditgakkum masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan akan melakukan gelar perkara. Pelaku diduga melanggar pasal 83 ayat (1) huruf b jo pasal 12 dan/atau pasal 88 ayat (1) huruf a jo pasal 16 UU RI tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan.

“Kita juga akan berkordinasi dengan Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP),” ujarnya.

*Penulis : Dhean / PNC / Bid Humas Polda Kalbar.

Editor.      :@admin

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Abk kapalDitpol airIlegalKayuMotor klotokPatroliSungaiSungai penepat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Cinta Tanpa Denyut Nadi, Polisi Ungkap Unggahan Terakhir Korban Gantung Diri di Pulau Limbung

16/10/2025

10 Bangunan Mess Karyawan PT MUBK Hangus Terbakar, Polisi Intensifkan Penyelidikan

07/10/2025

Tragis di Trans Kalimantan Kubu Raya, Pemotor Asal Samarinda Tewas Usai Tersenggol Truk Trailer

07/10/2025

Truk Saling Tabrak di Tikungan Licin Kenaman, Sopir Muda Alami Luka Serius

06/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang