Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Dewan Sanggau, Kalbar Dukung Pemberlakuan ASO
Sanggau

Dewan Sanggau, Kalbar Dukung Pemberlakuan ASO

Last updated: 29/06/2022 09:40
12/06/2022
Sanggau
Share

FOTO : Ketua DPRD Sanggau, Jumadi S Sos, M Si (Ist)

Editor : Muhammad Khusyairi

SANGGAU – radarkalbar. com

KETUA DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi S Sos, M Si mendukung program pemerintah mematikan tv analog, kemudian menggantikan ke digital, khususnya untuk wilayah tersebut diberlakukan pada 2 November 2022 mendatang.

Terlebih lagi, Kabupaten Sanggau berada di perbatasan negara. Hendaknya segala bentuk perangkat dan penyebaran informasi mesti bersaing dengan negara tetangga.

” Kita sangat mendukung program pemerintah memberlakukan ASO tersebut. Kan Kabupaten Sanggau berada di perbatasan negara, tentunya siaran tv ini kita tidak boleh kalah dengan negara tetangga,” ujarnya,

Menurut Jumadi secara geographis wilayah Kabupaten Sanggau cukup luas dan cukup luas. Sementara saat ini, tidak semua wilayah tersebut memiliki perangkat pendukung siaran tv. Kondisi ini, tentunya menjadi perhatian pemerintah.

” Tentunya program ini, mesti didukung dengan perangkat pendukungnya. Sebagaimana diketahui wilayah Kabupaten Sanggau tak semua ada perangkat atau jaringan tersebut,” ungkapnya.

Ia berharap pemerintah Pusat melengkapi peralatan pendukung untuk pemberlakuan ASO ini.

” Harapan kita pemerintah melengkapi apa yang dibutuhkan masyarakat. Sehingga Pemberlakuan ASO ini memberikan dampak positif jangka panjang bagi masyarakat,” pinta nya.

Pada wilayah yang telah diberlakukan ASO. Pemerintah telah membagikan set top box (STB) tv digital mulai pada 15 Maret 2022 lalu. Pembagian bantuan STB tv digital gratis adalah bagi masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

Bantuan STB tv digital gratis tersebut adalah untuk memudahkan tv analog guna untuk menangkap siaran digital. Distribusi STB tv digital gratis tahap pertama akan disalurkan hingga 30 April 2022 lalu.

Sebelumnya, Menteri Kominfo Johnny G. Plate mengatakan saat ini seluruh perangkat televisi yang dimiliki masyarakat belum sepenuhnya digital. Dan pemberlakuannya pun dilaksanakan bertahap.

Oleh karena itu, pemerintah mengambil kebijakan untuk menyediakan perangkat STB agar perangkat televisi analog atau tabung dapat menerima layanan siaran televisi digital.

“STB ini disediakan melalui dua kategori. Kategori yang pertama adalah keluarga yang dikategorikan sebagai televisi nondigital milik masyarakat miskin. Itu disediakan oleh penyelenggara multipleksing yaitu dua belas stasiun siaran televisi,” ujar Menteri Kominfo.

Menurut Menteri Kominfo, jika terdapat kekurangan STB bagi masyarakat, maka pemerintah akan membantu penyediaan. Sebab, untuk mendapatkan layanan tv digital masyarakat harus memiliki set top box (STB) DVB T2 yang bisa menangkap siaran tv digital.

Sebab, jika masih memakai antena terestrial biasa, maka mereka tidak akan bisa lagi menonton tv free to air (FTA) pada November 2022 mendatang bersamaan dengan pelaksanaan analog switch off (ASO).

Pewarta : Herman

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:ASOKalbarKetua DPRDMenkominfoSanggauTV AnalogTV Digital
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Cekcok Berujung Maut di Parindu, Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Berat

44 menit lalu

Masyarakat Sanggau Wajib Tahu..! Ini Daftar Lengkap Ruang Terbuka Hijau Sesuai SK Bupati 166/DLH/2023, Ada Taman Perahu Layar

22/03/2026

Gema Takbir di Tayan : Kemeriahan Pawai Obor dan Kendaraan Hiasi Malam Kemenangan

22/03/2026

Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau

17/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang