Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Terbukti Langgar Kode Etik Kepolisian, Seorang Anggota Polres Kubu Raya Berpangkat Bripka Dipecat
Kubu Raya

Terbukti Langgar Kode Etik Kepolisian, Seorang Anggota Polres Kubu Raya Berpangkat Bripka Dipecat

Last updated: 25/05/2022 20:43
23/05/2022
Kubu Raya
Share

FOTO : upacara PTDH terhadap Bripka HM seorang anggota Polres Kubu Raya (Ist)

KUBU RAYA – radarkalbar.com

SEORANG anggota Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) berinisial HM akhirnya mesti menerima sanksi tertinggi berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dari Kepolisian RI.

Upacara PTDH terhadap Bripka HM dipimpin Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold HY Kumontoy S IK, MSi pada Senin (23/5/2022).

Hadir saat itu, Waka Polres Kubu Raya Kompol Sandhy WG Suawa SP, S IK, MH. para PJU dan Kapolsek jajaran Polres Kubu Raya.

Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold HY Kumontoy S IK, M Si mengatakan pelaksanaan PTDH terhadap Bripka HM setelah melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri berupa penelantaran keluarga sejak 2020 dalam pelaksanaan tugasnya.

“Upacara PTDH ini dilakukan agar seluruh anggota baik Polri maupun ASN dapat melihat secara langsung. Dan diharapkan tidak meniru perbuatan serupa karena akan merugikan diri sendiri dan institusi Polri akan tetapi termasuk keluarganya ikut merasakan, ”ungkapnya.

Ditegaskan, keputusan PTDH ini telah melalui proses yang sangat panjang dengan pelaksanaan rangkaian sidang disiplin. Dan yang terakhir sidang Komisi Kode Etik Polri.

“Peristiwa tersebut benar-benar sangat memprihatinkan kita semua, dengan penuh pertimbangan dan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sebenarnya kata Kapolres, hal ini tidak perlu terjadi, seandainya yang bersangkutan menyadari dan memahami hakekat insan Bhayangkara. Dimana merupakan insan warga tauladan yang berdarma bhakti kepada negara dan masyarakat, untuk menjamin ketentraman masyarakat dengan penuh tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.

Ia berharap kepada seluruh personel jajaran Polres Kubu Raya, secara pribadi maupun atas nama pimpinan, agar tidak ada lagi upacara seperti ini diwaktu mendatang.

“Mari kita ambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini sebagai intropeksi diri dan cerminan, agar bisa menjadi pribadi yang baik dalam melaksanakan tugas secara professional serta bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku, ”pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pewarta : Rilis Humas Polres Kubu Raya.

Editor     : Tim redaksi

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polres Kubu RayaPTDH
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Respons Isu Viral, Polres Kubu Raya Lakukan Penyelidikan Maraton Terkait Solar

24/04/2026

Tim Labubu Polres Kubu Raya Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Kakap

22/04/2026

Akses Jalan Pemda 2 Mekar Baru Rusak dan “Terkepung Sampah”, Warga Harapkan Solusi Permanen

21/04/2026

Nekat..! Mahasiswa Selundupkan 610 Gram Sabu Pakai 5 Lapis Celana Dalam di Bandara Supadio

17/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang