FOTO : Laga Tim U-23 Indonesia saat kontra Malaysia (Ist)
JAKARTA – radarkalbar. com
Tim nasional U-23 Indonesia berhasil meraih medali perunggu sepak bola putra SEA Games 2021, pada Minggu (22/5/2022) petang.
Torehan prestasi U-23 sepak bola Indonesia ini setelah mengalahkan Malaysia lewat adu penalti pada laga di Stadion Nasional My Dinh, Hanoi, Vietnam.
Dalam adu penalti, Indonesia unggul 4-3, sementara pertandingan pada waktu normal tuntas dengan skor 1-1.
Perunggu tersebut menjadi medali perunggu kelima untuk Indonesia dari sepak bola putra sepanjang sejarah SEA Games.
Dalam laga kontra Malaysia itu, Indonesia sejatinya dalam keadaan pincang: tiga pemainnya yaitu Ricky Kambuaya, Rachmat Irianto, dan Firza Andika absen karena mendapat kartu merah pada pertandingan semifinal melawan Thailand.
Indonesia tampil agresif sejak menit pertama laga. Dalam lima menit pertama saja, skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong membuat tiga peluang melalui Ronaldo Kwateh, Saddil Ramdani, dan Witan Sulaeman yang merepotkan pertahanan Malaysia.
Malaysia yang tertekan pelan-pelan menemukan ritme permainan. Kondisi tersebut membuat skuad ‘Harimau Malaya’ menciptakan beberapa peluang yang tak berbuah skor.
Kedudukan seri 0-0 pun bertahan sampai memasuki masa jeda.
Tetapi, pemain bertahan Indonesia bisa mengantisipasinya dengan baik. Performa kiper Ernando Ari juga apik dengan mengeblok dua tendangan pemain Malaysia.
Meski terkurung, Indonesia akhirnya membuka keunggulan pada menit ke-68 lewat Ronaldo Kwateh. Ronaldo memanfaatkan dengan baik umpan terobosan dari Marselino Ferdinan, yang baru berusia 17 tahun sama seperti dirinya.
Malaysia yang tidak tinggal diam bisa menyamakan kedudukan pada menit ke-81 dari sepakan Muhammad Hadi Fayyadh yang masuk ke gawang setelah membentur tubuh Rizky Ridho. Skor imbang 1-1 dan pertandingan berlanjut ke adu penalti.
Malaysia hanya dapat menghadirkan tiga gol dari lima kesempatan penalti. Sepakan 12 pas Muhammad Hadi Fayyadh dan Luqman Hakim digagalkan Ernando Ari. Gol-gol Malaysia datang dari Muhammad Hairey Hakom, Harith Haiqal, dan Muhammad Faiz. (*)