Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Aron : Safari Ramadhan Momen Silaturahmi Pemkab Sekadau dengan Masyarakat
Sekadau

Aron : Safari Ramadhan Momen Silaturahmi Pemkab Sekadau dengan Masyarakat

Last updated: 26/04/2022 13:15
25/04/2022
Sekadau
Share

FOTO : Bupati Sekadau Aron SH berpoto bersama saat safari ramadhan di Rawak Hulu (sutar)

SEKADAU – radarkalbar.com

BUPATI Sekadau Aron,SH didampingi isteri tercinta oleh Ny. Magdalena Susilawati Aron SP. dan jajaran Forkompinda Sekadau menggelar safari ramadhan di Kecamatan Sekadau Hulu.

Kegiatan ini tepatnya pada Desa Rawak Hulu, berlangsung di Masjid AT-Taqwa.

Dalam arahannya bupati berharap agar seluruh umat Muslim di kabupaten Sekadau bisa menyelesaikan puasa-nya dengan baik.

Dikatakan bupati lagi, bahwa safari Ramadhan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah kabupaten Sekadau merupakan bentuk perhatian dan pembinaan pemerintah daerah dalam bidang keagamaan, sekaligus sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah daerah dengan masyarakat.

“Acara safari Ramadhan merupakan momentum bagi pemerintah daerah dan masyarakat Muslim di Kecamatan Sekadau Hulu khususnya dan umumnya masyarakat muslim Kabupaten Sekadau,” kata Aron Senin (25/04/2022) di Rawak hulu.

Kegiatan safari Ramadhan kita laksanakan kata Aron lagi, karena adanya kelonggaran dari pemerintah kendati secara keseluruhan bangsa kita masih dalam status Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) level III pada masa Pandemi covid-19, sesuai Instruksi Mendagri nomor 19 tahun 2022 tanggal 28 Maret tahun 2022.

“Penerapan level wilayah berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam Penangunglangan pandemi covid-19,” ucapnya.

Secara umum kondisi kabupaten Sekadau kegiatan pada rumah ibadah, seperti Masjid, Mushola, Gereja dan Kapel serta tempat ibadah lainnya dapat mengadakan ibadah dengan tetap mengatur kapasitas 50 persen.

Untuk kegiatan safari kata dia lagi, kita tetap menerapkan protokol kesehatan.

Ia mengingatkan kepada masyarakat ketika merayakan lebaran dengan sederhana, mengingat harga-harga kebutuhan pokok pasti mengalami kenaikan.

“Saya mengajak mari bersama kita membangun kabupaten Sekadau yang kita cintai ini, sesuai visi dan misi pembangunan kabupaten Sekadau yakni mewujudkan kabupaten Sekadau yang maju, sejahtera dan bermartabat,” ingatnya.

Acara dilanjutkan dengan pemberian beberapa bantuan kepada sejumlah Masjid dan Musholla di kecamatan Sekadau hulu

Hadir pada acara tersebut, Bupati Sekadau Aron, Kapolres Tri Panungko, sekda Muhammad Isa,wakil ketua DPRD Hendi, Harianto Sioti, Jefray Raja Tugam Hasan, Asisten serta beberapa kepala SKPD dilingkungan pemerintah daerah kabupaten Sekadau dan Camat Sekadau hulu, Uden kepala kantor Kemenag kabupaten Sekadau.(sutar)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat
07/04/2026
Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta
09/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Wabup Sekadau Tekankan Sinergi Tiga Pilar pada Peringatan May Day 2026

21 jam lalu

Tekan Angka Stunting dan Perceraian, Pengurus BP4 Sekadau 2026-2031 Resmi Dikukuhkan

30/04/2026

Predator Anak di Sekadau Kembali Terungkap, Keponakan Sendiri Jadi Korban Kedua RY

28/04/2026

Kecelakaan Beruntun Tiga Truk di Sekadau, Dua Orang Luka-Luka

24/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang