Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Kakanwil Kemenkum HAM Kalbar Sampaikan Apresiasi atas Penangkapan Dendi Tahanan Kabur
Pontianak

Kakanwil Kemenkum HAM Kalbar Sampaikan Apresiasi atas Penangkapan Dendi Tahanan Kabur

Last updated: 13/04/2022 04:58
12/04/2022
Pontianak
Share

POTO : Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Fery Monang Sihite (Ist)

PONTIANAK – radarkalbar. com

POLSEK Jongkong, Kapuas Hulu berhasil menangkap Dendi seorang tahanan kasus korupsi yang kabur dari Rutan Kelas IIB Putussibau, pada Selasa (11/4/2022).

Atas hal ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Fery Monang Sihite mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran Polres Kapuas Hulu, khususnya Polsek Jongkong, atas keberhasilan ini.

“Kami jajaran Kemenkumham Kalimantan Barat sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran Polres Kapuas Hulu khususnya Kapolsek Jongkong beserta anggota dan anggota Polsek selimbau yang berhasil menangkap Dendi Irawan, tahanan yang kabur dari Rutan Kelas IIB Putussibau”, ujar Fery.

Ditambahkan, keberhasilan ini tak lepas dari dukungan dan kerja keras tim, tentunya tiada hentinya memanjatkan puji syukur kepada Allah Swt.

“Saya berharap sinergitas Kemenkumham dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terus terjaga dengan baik. Bagi petugas di Lapas/Rutan untuk lebih berhati-hati salam nejalankan tugas, selalu waspada dan tingkatkan deteksi dini gangguan keamanan. Jangan sampai terjadi lagi pelarian dari Lapas/Rutan, ”tuturnya.

Sebagai informasi Tahanan kabur atas nama Dendi Irawan dari Rutan kelas IIB Putussibau berhasil ditangkap oleh Jajaran Polsek Jongkong dibantu oleh anggota Polsek Selimbau di Dusun Lupak Nawang Desa Vega Kecamatan Selimbau Kapuas Hulu, Selasa pagi. dipimpin langsung oleh Kapolsek Ipda Dendy Arif Setyadi.

Adapun kronologi penangkapan Dendi Irawan Pada hari Senin tanggal 12 April 2022 Sekira Pukul 15.00 Wib, Anggota Polsek Jongkong berjumlah 4 (empat) orang yg dipimpin langsung oleh Kapolsek Ipda Dendy Arif Setyadi, berangkat menuju Danau Nawan di Dusun Lupak Nawang Desa Vega Kec. Selimbau Kab.Kapuas Hulu , dari kec. Jongkong ke TKP memakan waktu ± 1 jam yaitu sampai di TKP sekira jam 16.00 Wib, setalah rombongan anggota Polsek Tiba di Dusun lupak Nawang Desa Vega kecamatan selimbau tsb ternyata Dendi Irawan (Tahanan) telah melihat dan langsung kabur masuk kearah hutan. Melihat Dendi lari anggota Polsek Jongkong langsung mengejar dimana Tahanan tersebut lari kedalam Hutan.

Pencarian pada saat itu ± 2 Jam di dalam hutan dan tidak ditemukan, setelah itu anggota keluar hutan dan standby sambil memonitor di salah satu rumah warga , dan setelah itu Kapolsek Jongkong menghubungi Polsek Selimbau agar Anggota Polsek Selimbau turut bergabung dalam pencarian Tahanan tersebut, sekira pukul 21.00 wib 3 (Tiga ) Anggota Polsek Selimbau datang untuk bergabung bersama-sama dalam pencarian Tahanan.

Sekira pukul 06.45 wib anggota mendapat informasi bahwa Dendi Irawan sudah keluar dari persembunyiannya didalam hutan dan bersembunyi di rumah warga, mendengar info tersebut seluruh anggota langsung menuju ke rumah warga tempat persembunyian Dendi dan langsung melakukan penangkapan/pengamanan.

Kemudian langsung membawa Dendi Irawan Ke Mapolsek Jongkong untuk sementara dan selanjutnya berkoordinasi ke Polres Kapuas Hulu. (Kanwil Kemenkumham Kalbar)

 

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:DendiKejari Kapuas HuluRutan Kelas IIB PutussibauTahanan kabur
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Penegakan Hukum pada Proyek Pemerintah Jangan Asal “Pidana”, Hormati Ranah Perdata

5 jam lalu

Praperadilan atas Kriminalisasi Masyarakat Adat di Ketapang, Saksi Ahli Sebut Penetapan Tersangka Ketua Adat Fendy Cacat Prosedur

19 jam lalu

Pencuri Spesialis Rumah Ibadah Ditangkap Tim Jatanras Polresta Pontianak, Kali Ini Beraksi di Masjid As-Salam

02/03/2026

Kabar Duka : Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah Tutup Usia, LPA Kalbar Sampaikan Belasungkawa Mendalam

01/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang