Kakanwil Kemenkum HAM Kalbar Sampaikan Apresiasi atas Penangkapan Dendi Tahanan Kabur


POTO : Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Fery Monang Sihite (Ist)

PONTIANAK – radarkalbar. com

POLSEK Jongkong, Kapuas Hulu berhasil menangkap Dendi seorang tahanan kasus korupsi yang kabur dari Rutan Kelas IIB Putussibau, pada Selasa (11/4/2022).

Atas hal ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Fery Monang Sihite mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran Polres Kapuas Hulu, khususnya Polsek Jongkong, atas keberhasilan ini.

“Kami jajaran Kemenkumham Kalimantan Barat sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran Polres Kapuas Hulu khususnya Kapolsek Jongkong beserta anggota dan anggota Polsek selimbau yang berhasil menangkap Dendi Irawan, tahanan yang kabur dari Rutan Kelas IIB Putussibau”, ujar Fery.

Ditambahkan, keberhasilan ini tak lepas dari dukungan dan kerja keras tim, tentunya tiada hentinya memanjatkan puji syukur kepada Allah Swt.

“Saya berharap sinergitas Kemenkumham dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terus terjaga dengan baik. Bagi petugas di Lapas/Rutan untuk lebih berhati-hati salam nejalankan tugas, selalu waspada dan tingkatkan deteksi dini gangguan keamanan. Jangan sampai terjadi lagi pelarian dari Lapas/Rutan, ”tuturnya.

Sebagai informasi Tahanan kabur atas nama Dendi Irawan dari Rutan kelas IIB Putussibau berhasil ditangkap oleh Jajaran Polsek Jongkong dibantu oleh anggota Polsek Selimbau di Dusun Lupak Nawang Desa Vega Kecamatan Selimbau Kapuas Hulu, Selasa pagi. dipimpin langsung oleh Kapolsek Ipda Dendy Arif Setyadi.

Adapun kronologi penangkapan Dendi Irawan Pada hari Senin tanggal 12 April 2022 Sekira Pukul 15.00 Wib, Anggota Polsek Jongkong berjumlah 4 (empat) orang yg dipimpin langsung oleh Kapolsek Ipda Dendy Arif Setyadi, berangkat menuju Danau Nawan di Dusun Lupak Nawang Desa Vega Kec. Selimbau Kab.Kapuas Hulu , dari kec. Jongkong ke TKP memakan waktu ± 1 jam yaitu sampai di TKP sekira jam 16.00 Wib, setalah rombongan anggota Polsek Tiba di Dusun lupak Nawang Desa Vega kecamatan selimbau tsb ternyata Dendi Irawan (Tahanan) telah melihat dan langsung kabur masuk kearah hutan. Melihat Dendi lari anggota Polsek Jongkong langsung mengejar dimana Tahanan tersebut lari kedalam Hutan.

Pencarian pada saat itu ± 2 Jam di dalam hutan dan tidak ditemukan, setelah itu anggota keluar hutan dan standby sambil memonitor di salah satu rumah warga , dan setelah itu Kapolsek Jongkong menghubungi Polsek Selimbau agar Anggota Polsek Selimbau turut bergabung dalam pencarian Tahanan tersebut, sekira pukul 21.00 wib 3 (Tiga ) Anggota Polsek Selimbau datang untuk bergabung bersama-sama dalam pencarian Tahanan.

Sekira pukul 06.45 wib anggota mendapat informasi bahwa Dendi Irawan sudah keluar dari persembunyiannya didalam hutan dan bersembunyi di rumah warga, mendengar info tersebut seluruh anggota langsung menuju ke rumah warga tempat persembunyian Dendi dan langsung melakukan penangkapan/pengamanan.

Kemudian langsung membawa Dendi Irawan Ke Mapolsek Jongkong untuk sementara dan selanjutnya berkoordinasi ke Polres Kapuas Hulu. (Kanwil Kemenkumham Kalbar)

 

 


Like it? Share with your friends!