POTO : kondisi air Sungai Buayan yang terlihat kuning diduga telah tercemar limbah pencucian PT MPN (Ist)
SANGGAU – radarkalbar.com
MARAKNYA aktivitas perusahaan pertambangan bauksit beroperasional di wilayah Kecamatan Tayan Hilir, Toba dan Meliau, sejak beberapa waktu belakangan ini, mulai menimbulkan dampak lingkungan bagi masyarakat sekitarnya.
Hal yang paling krusial adalah limbah dari pencucian bauksit tersebut. Kondisi ini disinyalir karena buruknya tata kelola atas limbah tersebut.
Dalam beberapa waktu belakangan ini, ramai dibicarakan warga soal limbah PT Mandara Prima Nusantara (PT MPN) yang beroperasional di wilayah Kecamatan Meliau.
Pasalnya, limbah pencucian bauksit dari perusahaan tersebut, terindikasi mencemari Sungai Buayan yang selama ini sumber kehidupan masyarakat setempat, mulai dari untuk konsumsi, mandi, mencuci dan sebagainya.
“Air Sungai Buaya ini yang biasanya bersih, sekarang berubah warna menjadi keruh bagaikan air susu. Saya dari dulu menolak kehadiran tambang ini,”ungkap Fransiskus Taufik salah seorang warga Desa Pampang Dua Kecamatan Meliau, Kamis (7/4/2022).
Ia mengaku menyesalkan hingga saat ini tidak adanya tindakan pemerintah ataupun pihak terkait atas pencemaran yang dilakukan perusahaan tambang bauksit tersebut.
“Kami sangat berharap ada perhatian khusus dari pemerintah, aparat keamanan dan pemangku kebijakan atas pencemaran ini. Kami minta hentikan operasional perusahaan ini karena merusak sungai Buayan,” ujarnya berharap.
Senada dilontarkan Kepala Wilayah (Kawil) Buayan, Maharani Adam menegaskan pihaknya melaksanakan penolakan terhadap PT MPN. Sebab, ia yakin, keberadaan tambang tersebut tidak akan memberikan kebaikan kepada masyarakat.
Menurut Adam, saking kesalnya dia pernah memposting di media sosial (medsos) facebook terkait pencemaran limbah PT MPN ke sungai Buayan.
“Tolong pihak yang berwajib perhatikan sungai Buayan ini,” unggahnya di facebook.
Sementara, upaya konfirmasi gagal dilaksanakan, pihak PT. MPN saat dihubungi wartawan belum merespon pertanyaan. Demikian pula Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Agus Sukanto, saat dikonfirmasi via whatApps. (abin/Serta)