Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Danrem 121 Abw : Warga Mesti Bantu Cegah Peredaran Narkoba
Pontianak

Danrem 121 Abw : Warga Mesti Bantu Cegah Peredaran Narkoba

Last updated: 05/04/2022 22:36
04/04/2022
Pontianak
Share

POTO : Danrem 121/Abw Brigjen TNI Dr Ronny, S AP, MM (Ist)

PONTIANAK – radarkalbar.com

SEDIKITNYA 495 butir pil eksitasi siap edar berhasil diamankan prajurit Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Pos Panga pada Minggu (3/3/2022).

Pil eksitasi ini diamankan prajurit Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns saat sedang melaksanakan ambush di jalan tikus dan jalan keluar kampung, yang merupakan upaya  antisipasi kegiatan ilegal melalui jalan tikus selama bulan puasa ramadhan.

Diamankan nya pil eksitasi itu bermula, Prajurit Satgas Pamtas RI-Malaysia Pos Panga mengamankan 2 orang pelintas batas non prosedural, 1 orang penunjuk jalan dan 2 orang pengojek yang melintasi jalan JIPP.

Setelah diperiksa kemudian didapati alat semprot pertanian yang mencurigakan dan ketika dibongkar terdapat 3 kantong plastik yg diduga pil skstasi yang disembunyikan dalam tabung penyemprot air.

Danrem 121/Abw Brigjen TNI Dr. Ronny, S. AP,.M.M selaku Dankolakops Rem 121/Abw mengatakan, narkoba jenis ekstasi dan sabu paling banyak tertangkap saat diselundupkan melalui perbatasan masuk ke Indonesia. Hal ini tentunya dapat membahayakan generasi muda Indonesia.

“Kita imbau masyarakat agar ikut serta dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di kota-kota besar di Kalimantan Barat, stakeholder dan Instansi berwenang meningkatkan razia cafe dan tempat hiburan malam yang menjadi tempat peredaran narkoba. Karena bahaya narkoba dapat menghancurkan generasi bangsa dan melemahkan kekuatan dan kemajuan masyarakat Kalimantan Barat, ” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

Pewarta : Tim liputan

Editor      : sutar

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Danrem 121 AbwNarkobaSatgas pamtas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

KPMKB Surabaya Desak Penuntasan “Kasus” Warga Tewas Tertimpa Pohon di Proyek Jembatan Mempawah

04/09/2025
Dari Persiwah ke Sambas, Jejak Abadi Ruslan M Saleh Kini Hanya Tinggal Kenangan, Ia Telah Berpulang Dipanggil sang Khalik
09/09/2025
Tragedi Tongkang Sinar Kota Besi III di Dermaga PT STIM Tayan, Dua ABK Meregang Nyawa, Polisi Selidiki Penyebabnya
27/08/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Respon Keluhan Warga Riam Berasap Jaya, Tim DPRD KKU dan Instansi Terkait Tinjau Sungai Siduk, Kamiriluddin : Kita Tunggu Hasil Lab-nya
27/08/2025

Berita Menarik Lainnya

Ayo Ramaikan Semesta Buku 2025 di Pontianak, Belanja Ribuan Buku Mulai Rp 5.000, Ingat di Ayani Megamall ya

22 jam lalu

Keracunan MBG Jadi Sorotan, BPM Kalbar Dorong Pemerintah Lakukan Perbaikan

23 jam lalu

Sutarmidji Unggah Surat Kuasa ke Kejati di Facebook, Netizen Ramai Bereaksi

22/09/2025

Pria asal Manismata Ketapang Kena Tangkap Polisi di Tayan, Ini Kasusnya

20/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang