Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Danrem 121 Abw : Warga Mesti Bantu Cegah Peredaran Narkoba
Pontianak

Danrem 121 Abw : Warga Mesti Bantu Cegah Peredaran Narkoba

Last updated: 05/04/2022 22:36
04/04/2022
Pontianak
Share

POTO : Danrem 121/Abw Brigjen TNI Dr Ronny, S AP, MM (Ist)

PONTIANAK – radarkalbar.com

SEDIKITNYA 495 butir pil eksitasi siap edar berhasil diamankan prajurit Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Pos Panga pada Minggu (3/3/2022).

Pil eksitasi ini diamankan prajurit Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns saat sedang melaksanakan ambush di jalan tikus dan jalan keluar kampung, yang merupakan upaya  antisipasi kegiatan ilegal melalui jalan tikus selama bulan puasa ramadhan.

Diamankan nya pil eksitasi itu bermula, Prajurit Satgas Pamtas RI-Malaysia Pos Panga mengamankan 2 orang pelintas batas non prosedural, 1 orang penunjuk jalan dan 2 orang pengojek yang melintasi jalan JIPP.

Setelah diperiksa kemudian didapati alat semprot pertanian yang mencurigakan dan ketika dibongkar terdapat 3 kantong plastik yg diduga pil skstasi yang disembunyikan dalam tabung penyemprot air.

Danrem 121/Abw Brigjen TNI Dr. Ronny, S. AP,.M.M selaku Dankolakops Rem 121/Abw mengatakan, narkoba jenis ekstasi dan sabu paling banyak tertangkap saat diselundupkan melalui perbatasan masuk ke Indonesia. Hal ini tentunya dapat membahayakan generasi muda Indonesia.

“Kita imbau masyarakat agar ikut serta dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di kota-kota besar di Kalimantan Barat, stakeholder dan Instansi berwenang meningkatkan razia cafe dan tempat hiburan malam yang menjadi tempat peredaran narkoba. Karena bahaya narkoba dapat menghancurkan generasi bangsa dan melemahkan kekuatan dan kemajuan masyarakat Kalimantan Barat, ” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

Pewarta : Tim liputan

Editor      : sutar

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Danrem 121 AbwNarkobaSatgas pamtas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
11/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Polda Kalbar Pecat Oknum Terlibat Sabu 0,5 Kg, Buktikan Tak Ada Tebang Pilih

10 jam lalu

Kejati Kalbar Bidik Predikat WBBM, Modal Kepercayaan Publik 80 Persen Jadi Taruhan

10 jam lalu

Masih Soal Dugaan Korupsi Tambang, Tim Kejati Kalbar Geledah Sebuah Rumah di Komplek Paris Royal Residence Pontianak, Temukan Sejumlah Dokumen Penting, Siapa Punya ya?

21 jam lalu

Polsek Tayan Hilir Sikat Pengedar Sabu, Amankan BB Seberat 2,72 Gram

11/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang