Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Pekan Depan Rumah Restorative Justice Kejari Sekadau Diresmikan
Sekadau

Pekan Depan Rumah Restorative Justice Kejari Sekadau Diresmikan

Last updated: 25/03/2022 01:55
24/03/2022
Sekadau
Share

POTO : Kajari Sekadau,  Zein Yusri Munggaran (Ist)

SEKADAU – radarkalbar.com

KEPALA Kejaksaan Negeri (Kajari) Sekadau, Zein Yusri Munggaran mengelar rapat koordinasi (rakor) bersama Wakil Bupati Sekadau Subandrio dan beberapa instansi terkait, pada Kamis (24/03/2022).

Kepada media Wakil Bupati Sekadau, Subandrio mengatakan, Pemkab Sekadau sangat mendukung upaya Kajari Sekadau untuk membentuk rumah restorative justice.

Sebab kata Subandrio dengan terbentuknya rumah restorative justice tersebut, dimana perkara yang bisa dilakukan bisa dihentikan.

“Karena program pihak Kejaksaan kita tetap mendukung, lagi banyak nilai positifnya jika sudah ada rumah RJ,” ujarnya.

Terpisah Kajari Sekadau Zein Yusri Munggaran mengatakan pihaknya membentuk dan meresmikan rumah restorative justice yang rencananya akan bertempat di Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir. Pembentukan rumah restorative justice tersebut dibantu dan didukung oleh Pemkab sekadau.

“Salah satu maksud dan tujuan dibentuknya rumah restorative justice ini, yang mana nanti sebagai tempat pelaksanaan musyawarah mufakat perdamaian untuk menyelesaikan masalah atau perkara pidana yang terjadi dalam masyarakat,” ungkapnya.

Dijelaskan, nantinya kasus-kasus yg dimediasikan oleh jaksa dengan disaksikan para tokoh masyarakat dan tokoh agama serta para tokoh adat setempat akan dilakukan mediasi.

” Di rumah restorative justice ini beberapa kasus perkara pidana yang akan kita mediasi bersama para tokoh, untuk di selesaikan dengan perdamaian,” kata Zein.

Selain itu kata dia, tujuan dibentuknya kampung restorative justice ini agar terlaksananya penanganan perkara cepat, sederhana dengan biaya ringan serta terwujudnya kepastian hukum yang lebih mengedepankan keadilan, yang tidak hanya bagi tersangka, korban dan keluarga, tetapi juga keadilan yg menyentuh masyarakat.

“Rencananya pembentukan dan peresmian rumah ini akan dilaksanakan pada Selasa (29/3/2022) di Desa Mungguk,” ungkapnya

Peresmian nantinya akan dihadiri oleh unsur forkompinda, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama.

Sementara, hadir pada rakor tersebut Wakil Bupati Sekadau Subandrio, Kajari Sekadau Zein Yusri Munggaran, Kabag Hukum serta beberapa Kepala SKPD. (Sutar)

 

 

 

 

 

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kajari SekadauRestorative justiceWakil bupati sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
15 jam lalu
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Bupati Sekadau Resmikan Jembatan Merah Putih Sungai Menterap, Setelah Penantian Sejak 2019

12/02/2026

PT Agro Andalan Biayai Renovasi Jembatan Sungai Engkayas, Bupati Sekadau Lakukan Penancapan Tiang Perdana

12/02/2026

Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Sekadau Resmi Beroperasi, Diharapkan Tingkatkan Budaya Literasi

12/02/2026

Adira Finance Gelar Expo Ramadan di Sekadau, Tawarkan Pembiayaan dengan Approval di Tempat

12/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang