Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Pekan Depan Rumah Restorative Justice Kejari Sekadau Diresmikan
Sekadau

Pekan Depan Rumah Restorative Justice Kejari Sekadau Diresmikan

Last updated: 25/03/2022 01:55
24/03/2022
Sekadau
Share

POTO : Kajari Sekadau,  Zein Yusri Munggaran (Ist)

SEKADAU – radarkalbar.com

KEPALA Kejaksaan Negeri (Kajari) Sekadau, Zein Yusri Munggaran mengelar rapat koordinasi (rakor) bersama Wakil Bupati Sekadau Subandrio dan beberapa instansi terkait, pada Kamis (24/03/2022).

Kepada media Wakil Bupati Sekadau, Subandrio mengatakan, Pemkab Sekadau sangat mendukung upaya Kajari Sekadau untuk membentuk rumah restorative justice.

Sebab kata Subandrio dengan terbentuknya rumah restorative justice tersebut, dimana perkara yang bisa dilakukan bisa dihentikan.

“Karena program pihak Kejaksaan kita tetap mendukung, lagi banyak nilai positifnya jika sudah ada rumah RJ,” ujarnya.

Terpisah Kajari Sekadau Zein Yusri Munggaran mengatakan pihaknya membentuk dan meresmikan rumah restorative justice yang rencananya akan bertempat di Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir. Pembentukan rumah restorative justice tersebut dibantu dan didukung oleh Pemkab sekadau.

“Salah satu maksud dan tujuan dibentuknya rumah restorative justice ini, yang mana nanti sebagai tempat pelaksanaan musyawarah mufakat perdamaian untuk menyelesaikan masalah atau perkara pidana yang terjadi dalam masyarakat,” ungkapnya.

Dijelaskan, nantinya kasus-kasus yg dimediasikan oleh jaksa dengan disaksikan para tokoh masyarakat dan tokoh agama serta para tokoh adat setempat akan dilakukan mediasi.

” Di rumah restorative justice ini beberapa kasus perkara pidana yang akan kita mediasi bersama para tokoh, untuk di selesaikan dengan perdamaian,” kata Zein.

Selain itu kata dia, tujuan dibentuknya kampung restorative justice ini agar terlaksananya penanganan perkara cepat, sederhana dengan biaya ringan serta terwujudnya kepastian hukum yang lebih mengedepankan keadilan, yang tidak hanya bagi tersangka, korban dan keluarga, tetapi juga keadilan yg menyentuh masyarakat.

“Rencananya pembentukan dan peresmian rumah ini akan dilaksanakan pada Selasa (29/3/2022) di Desa Mungguk,” ungkapnya

Peresmian nantinya akan dihadiri oleh unsur forkompinda, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama.

Sementara, hadir pada rakor tersebut Wakil Bupati Sekadau Subandrio, Kajari Sekadau Zein Yusri Munggaran, Kabag Hukum serta beberapa Kepala SKPD. (Sutar)

 

 

 

 

 

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kajari SekadauRestorative justiceWakil bupati sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Gagal Menyalip di Tikungan Sungai Kunyit, Pengendara RX-King Tewas dalam Tabrakan Beruntun

17/05/2026

Keling Kumang Festival IV 2026 Berakhir, Wabup Sekadau Puji Antusiasme Generasi Muda

17/05/2026

Keling Kumang Festival IV Resmi Dibuka, Wabup Sekadau Dorong Pelestarian Budaya dan Peningkatan IPM

15/05/2026

DPRD Sekadau Desak Perusahaan Sawit Transparan : “Pendapatan Petani Tak Masuk Akal!”

13/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang