Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Sangat Tegas..!! Jaksa Agung Ingatkan para Jaksa Hingga ke Daerah Akan Hal Ini
NasionalNews

Sangat Tegas..!! Jaksa Agung Ingatkan para Jaksa Hingga ke Daerah Akan Hal Ini

Last updated: 13/03/2022 00:57
11/03/2022
Nasional News
Share

POTO : Jaksa Agung St Burhanuddin (ist)

Tim liputan – radarkalbar. com

JAKARTA – Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengeluarkan peringatan keras bagi seluruh pegawai kejaksaan di pusat hingga daerah.

Dia mewanti-wanti jangan sampai ada pegawai maupun jaksa main proyek. Siapa pun yang terlibat dipastikan bakal dipecat.

“Walaupun dengan berat hati, saya pastikan akan mencopot jabatan saudara sebagai penerapan sanksi administratif,” kata ST Burhanuddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Rabu (9/3/2022).

Tidak cukup di situ, Jaksa Agung juga bakal menerapkan sanksi pidana sesuai dengan kadar berat ringannya kesalahan anak buahnya yang main proyek.

“Agar menimbulkan efek jera serta pembelajaran bagi semua,” ucap mantan Jaksa Agung Muda dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) itu.

Peringatan itu disampaikan Jaksa Agung lantaran masih menerima laporan ada jaksa atau pegawai kejaksaan yang mengganggu dan main proyek.

Oleh karena itu, Burhanuddin mengingatkan seluruh jajarannya sebagai upaya meningkatkan integritas seluruh pegawai Kejaksaan RI.

Pria yang mengawali karier sebagai staf di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi itu juga meminta peran serta seluruh masyarakat.

Dia meminta apabila masyarakat mengetahui ada oknum jaksa atau pegawai kejaksaan yang bermain proyek agar melaporkannya.

Burhanuddin mengatakan masyarakat dapat melaporkan praktik tersebut melalui hotline Whatsapp di nomor 0813 – 8963 – 0001.

Jaksa Agung pun menjamin perlindungan secara penuh terhadap keamanan identitas pelapor.

Dalam rilis akhir tahun pada 31 Desember 2021, sebanyak 68 insan Kejagung RI diberi sanksi disiplin hukuman berat pada tahun lalu.

Sebanyak 24 orang di antaranya bahkan diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Selebihnya ada yang dihukum penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun kepada 11 orang dan pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah kepada empat orang.

Hukuman berat berupa pembebasan dari jabatan struktural maupun fungsional jaksa masing-masing dilakukan terhadap 100 orang.

Adapun pemberhentian dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri sebanyak sembilan orang.

Sementara itu, untuk sanksi hukuman ringan dijatuhkan kepada 44 orang pegawai dan hukuman sedang terhadap 97 pegawai.

Sehingga total ada 209 pegawai kejaksaan yang dikenakan hukuman disiplin pada 2021. (ant/fat/jpnn). 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Jaksa AgungMain proyekPara jaksa
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Pengelolaan Solar Subsidi di Paloh Dibahas Bersama Nelayan dan HNSI
08/06/2026
Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”
11/06/2026
HNSI Sambas Mediasi Nelayan Paloh dan SPBU, Penyaluran BBM Segera Kembali Normal
08/06/2026

Berita Menarik Lainnya

Kejagung Sita Lamborghini hingga Puluhan Alat Berat Terkait Kasus Korupsi IUP PT QSS di Kalbar

24/06/2026

Cetak Sejarah Baru, ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota Baru

03/06/2026

Dalam Pusaran Dugaan Korupsi PT QSS, Setelah Aseng, Penyidik Tetapkan 4 Tersangka Lagi, Akankah Terus Bertambah?

23/05/2026

SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional, Reda Manthovani : Dukungan Media Sangat Dibutuhkan

21/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang