FOTO : deretan sepeda motor terparkir (Ist)
Tim liputan/SK – radarkalbar.com
SANGGAU – Kontribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sanggau pada tahun 2021 lalu, melalui sektor perparkiran cukup membanggakan.
Mahfum saja, dari target Rp 200 juta jumlah retribusi yang harus dicapai, malah berhasil dilampui menjadi Rp Rp 252.922.800.
Hal ini, diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Sanggau, Ansemus, melalui Plt Kabid Lalu lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan, Yovinianus Jamaludin, pada Kamis (13/1/2022).
“Untuk Kabupaten Sanggau, khusus retribusi parkir di tepi jalan umum pada tahun 2021 berjumlah Rp 252.922.800. Capaian ini melampaui target pendapatan sebesar Rp 200 juta,”ungkapnya.
Peningkatan PAD melalui perparkiran ini, tentunya hasil kerja keras Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau dalam melirik potensi lahan parkir, pembinaan juru parkir dan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk membayar parkir.
Menurut Yopi banyak faktor yang menyebabkan naiknya penerimaan daerah dari retribusi parkir tersebut.
“Khusus untuk juru parkir yang ada terutama di Kota Sanggau sudah kita berikan pelatihan dan evaluasi setiap tahun. Kedepan juru parkir di Kecamatan-Kecamatan pun akan kita berikan pelatihan dan evaluasi,” pungkasnya.
Editor : Sery Tayan