RAPBD Sekadau TA 2022 Disyahkan


FOTO : penandatanganan berita acara pengesyahan RAPBD TA 2022, berlangsung di ruang rapat Kantor DPRD Sekadau (Sutar)

Pewarta : Sutarjo

radarkalbar.com, SEKADAU – Setelah melalui serangkaian pembahasan, akhirnya 8 Fraksi di DPRD Sekadau menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan, Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2022 menjadi Perda.

Hal itu terungkap dalam rapat paripurna ke-10 masa persidangan ke-I beragendakan Pendapat Akhir (PA) delapan fraksi terhadap RAPBD tahun 2022, pada Senin (29/11/2021).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sekadau, Radius Efendy didampingi Wakil Ketua Handi dan Zainal.

Dalam rapat paripurna tersebut, satu persatu juru bicara fraksi membacakan PA mereka secara bergantian.

Fraksi Demokrat sebagai yang pertama untuk menyampaikan PA-nya yang dibacakan oleh Jefray Raja Tugam, dalam PA fraksi menyampaikan bahwa fraksi tersebut dapat menerima RAPBD untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah APBD tahun 2022.

Dalam PA-nya fraksi ini berpendapat bahwa APBD merupakan rancangan keuangan rutin yang dibahas secara bersama oleh tim eksekutif dan tim angaran legislatif.

Kemudian fraksi Gerindra dalam PA-nya yang dibacakan oleh Harianto Siotie. Fraksi ini berpendapat bahwa APBD merupakan uang rakyat yang dikelola oleh pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Sekadau.

Fraksi ini juga menyarankan agar pengeluaran uang APBD oleh eksekutif harus efesien dan transparan, fraksi ini juga meminta agar pembangunan yang berbasis kebun rakyat.

“Kita minta agar khusus untuk percepatan pekerjaan infrastruktur, agar tidak menumpuk diakhir tahun, seperti tahun-tahun sebelumnya,”sarannya.

Fraksi ini juga dapat menerima pengesahan RAPBD menjadi Perda Tentang APBD tahun anggaran 2022.

Sementara, fraksi PDIP yang dibacakan oleh Bambang Setiawan. Fraksi menyarankan agar pembahasan dan penyusunan RAPBD kiranya sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku.

“Kita minta pengelolaan APBD oleh masing2 kepala SKPD hendaknya digunakan secara efesien dan efektif, kita juga minta pemerintah menjaga iklim investasi yang kondusif. Fraksi kami dengan ini dapat menerima RAPBD tahun anggaran 2022 untuk disahkan menjadi Perda APBD tahun 2022, ” ungkapnya.

Senada disampaikan fraksi Persatuan yang dibacakan oleh Yosef Sumardi. Fraksi ini berpendapat, bahwa APBD hendaknya menjadi rencana kongkrit yang di implementasikan dalam bentuk pembangunan yang diperuntukkan bagi masyarakat.

“Pemerintah daerah sebagai eksekutor APBD hendaknya memperhatikan program dan perioritas, agar arah pembangunan hendaknya bisa merata di tujuh kecamatan,”sarannya.

Selain itu kata dia lagi, pemerintah daerah juga harus kreatif untuk mencari terobosan mencari serta menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena masih banyak potensi yang bisa mendongkrak PAD masih belum tergali dengan baik.

“Fraksi kami dapat menerima agar RAPBD disahkan menjadi Perda APBD,” cetusnya.

Selanjutnya, fraksi NasDem yang dibacakan oleh M. Ardyansah, dalam PA-nya fraksi berpendapat bahwa DPRD sebagai lembaga yang melakukan koreksi program terhadap program pemerintah.

Fraksi ini juga mengucapkan terimakasih atas jawaban yang baik dari pemerintah daerah terhadap PU fraksi di DPRD. Fraksi juga berpendapat
bahwa pinjaman yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sekadau merupakan kebutuhan untuk pembangunan infrastruktur karna kebutuhan diberbagai wilayah.

“Jalan di tiga belitang, jalan di Landau Kodah, dan Landau Apin, Jembatan di Sungai Koman, yang harus segera di perbaiki. Fraksi kami dapat menyetujui RAPBD tahun anggaran 2022 menjadi Perda APBD tahun 2022,” paparnya.

Sementara itu fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang dibacakan oleh Herman. Saat mengawali PA-nya fraksi ini sangat mengapresiasi kinerja eksekutif atas kegigihan tim anggarannya yang telah sangat gigih membahas RAPBD tahun anggaran 2022 hinga bisa disahkan menjadi Perda APBD tahun anggaran 2022.

“Fraksi kami dengan ini dapat menerima RAPBD menjadi Perda tahun 2022,” kata Herman.

Kemudian, fraksi partai Golongan Karya (Golkar) yang dibacakan oleh Matheus Chandra Dawi, S Ip dalam PA-nya fraksi ini menyarankan agar pemerintah daerah melalui SKPD untuk melakukan percepatan pengelolaan keuangan daerah, agar cepat terserap.

Namun sambung dia, dengan tetap mengacu pada aturan yang berlaku, selain itu fraksi ini jug menyarankan agar SKPD melakukan penghematan anggaran.

“Dengan ini fraksi kami dapat menerima RAPBD untuk disahkan menjadi Perda APBD tahun anggaran 2022,”kata Dawi.

Usai penandatanganan berita acara oleh bupati dan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Sekadau.

Bupati Sekadau Aron dalam sambutannya meminta agar para kepala tim anggaran segera melakukan koordinasi dengan Pemprov Kalbar guna mendapatkan persetujuan mengenai APBD kabupaten Sekadau tahun anggaran 2022.

Ia juga mengingatkan agar para kepala SKPD hendaknya menggunakan anggaran nantinya untuk selalu bersandar pada kaedah-kaedah yang benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Gunakan uang rakyat dengan peruntukan yang baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pesan Aron.

Hadir pada paripurna tersebut, Sekda Ir.Muhamad Isa, Kepala Bank Kalbar serta para kepala SKPD.

Editor : Antonius


Like it? Share with your friends!