Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sintang > Sekjen Kementerian LHK RI : Butuh Sinergisitas Pusat-Daerah Atasi Banjir di Sintang
NewsSintang

Sekjen Kementerian LHK RI : Butuh Sinergisitas Pusat-Daerah Atasi Banjir di Sintang

Last updated: 28/11/2021 01:03
25/11/2021
News Sintang
Share

FOTO : Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (Sekjen Kemen LHK RI) Dr. Ir. Bambang Hendroyono, M.M (Ist)

Pewarta/sumber : Prokopim Pemkab Sintang

radarkalbar. com, SINTANG – Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (Sekjen Kemen LHK RI) Dr. Ir. Bambang Hendroyono, M.M. melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sintang pada Kamis, (25/11/2021).

Dalam lawatan itu, Sekjen Kemen LHK RI, menyempatkan diri mengunjungi Taman Enggang di Jalan Hutan Wisata Kecamatan Sintang dan Tempat Wisata Alam Bukit Kelam di Desa Merpak Kecamatan Kelam Permai.

Kepada awak media, Sekjen Kemen LHK RI, Bambang Hendroyono mengatakan hal yang utama untuk mengatasi banjir ini adalah sinergisitas pusat dan daerah dalam melihat landscape ekosistem yang ada di Kalimantan Barat.

“Yang jelas semua sudah tahu, bagaimana kondisi daerah aliran sungai. Ke depan, kita akan upayakan pemulihan lingkungan dan ekonomi menjadi bagian penting yang harus dilakukan. Ketika sudah tahu apa yang menjadi penyebabnya, pemerintah akan mengambil kebijakan dalam posisinya mengembalikan dan memulihkan lingkungan hidup, ” ungkapnya.

Menurut Sekjen Kemen LHK ini, daerah tangkapan air di Sungai Kapuas dan DAS lainnya menjadi prioritas yang memang harus dikelola kembali untuk memenuhi prinsip dan norma layaknya sebuah DAS yang harus bisa dijaga. Sehingga tidak ada hambatan air untuk mengalir.

“Pemulihan lingkungan ini memerlukan kerjasama semua stakeholder. Kami hadir di sini, nantinya bisa berkoordinasi dengan Kementerian PUPR, Gubernur Kalbar dan para Bupati di Sintang, Kapuas Hulu, Melawi, Sekadau, Sanggau serta Kubu Raya sebagai hilir Sungai Kapuas, ” terangnya.

Dijelaskan, memulihkan kembali DAS Kapuas sangat penting sehingga kalau bisa seperti dulu lagi. Pembangunan yang berwawasan lingkungan itu harus sesuai dengan prinsip yang sesuai dengan kearifan lokal yang ada.

“Kami sudah diskusi jenis apa yang bisa menjaga hutan dan mengendalikan sumber air yang ada. Penanaman kembali pohon juga akan kita lakukan, terutama jenis pohon yang memiliki akar yang menguatkan tanah untuk menghindari terjadinya longsor, ” terangnya.

Ditegaskan, ada 3 Undang-undang yang dibuat untuk melindungi hutan. Ijin lingkungan juga akan lebih kita perketat lagi ke depan. Dari kajian yang ada, maka penetapan tata ruang yang memperhatikan lingkungan. Usaha yang ada harus sesuai dengan tata ruang yang ada. Dan wajib ada AMDAL, itu yang menjadi syarat usaha jenis apa pun seperti pertanian, perkebunan, perikanan, dan pertambangan.

“Semua harus melakukan persetujuan lingkungan, disitu sudah ada harus dilakukan oleh pelaku usaha. Disitulah harus ada pengawasan terhadap persetujuan lingkungan yang melekat di ijin usahanya yang diberikan, ” terangnya.

Ditegaskan, evaluasi terhadap pelaku usaha, bisa dilakukan pada kewajiban pelaku usaha terhadap soal lingkungan. Apakah sudah dijalankan aspek lingkungannya. UU Cipta Kerja sudah jelas sangat memperhatikan soal lingkungan dengan berbagai dokumen yang diperlukan.

“Harapan kami, tidak terjadi lagi kerusakan hutan, kerusakan lingkungan dan pencemaran lingkungan, ”ujarnya.

Editor : redaksi radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:DAS
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Suara Sejuk dari Sintang, Andi Irsan Ajak Publik Tetap Tenang Sikapi Proses Hukum Gubernur Kalbar

08/10/2025

Geledah Kantor PDAM, Tim Kejari Sintang Amankan Sejumlah Barang Bukti

04/09/2025

Alumni Tuntut Saiful Anam dan Awam Sanjaya Bertanggung Jawab atas Mati Suri Darul Ma’arif Sintang

10/08/2025

Sekejap Jadi Arang..! Kebakaran Hanguskan 9 Ruko di Jalan WR Supratman, Kota Sintang

13/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang