Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Polresta Pontianak Amankan 2 Orang Warga Kubu Raya, Ini Kasusnya
NewsPontianak

Polresta Pontianak Amankan 2 Orang Warga Kubu Raya, Ini Kasusnya

Last updated: 05/11/2021 17:23
05/11/2021
News Pontianak
Share

FOTO : Kedua tersangka diamankan petugas Satres Narkoba Polresta Pontianak di kawasan Jalan Imam Bonjol (Ist)

Pewarta/sumber : Humas Polresta Pontianak/WB

radarkalbar. com, PONTIANAK – Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat narkoba) Polresta Pontianak berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka pelaku tindak pidana narkoba di Jalan Imam Bonjol, Pontianak Selatan, Kamis (04/11/2021).

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., melalui Kasat Res Narkoba, AKP. Joko Sutriyatno, SH, menjelaskan penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat yang masuk, bahwa ada dua orang laki-laki yang sedang membawa narkotika jenis sabu dengan ciri-ciri menggunakan sepeda motor merk Yamaha di sekitar Jalan Imam Bonjol.

“Setelah mendapat informasi tersebut, kami mengirim tim untuk memastikan. Sekitar pukul 22.00 Wib, saat melintas di Jalan Imam Bonjol tepatnya di depan kampus Universitas Tanjungpura, Tim melihat 2 orang yang menggunakan sepeda motor dengan ciri-ciri sesuai dengan yang dilaporkan, kemudian mengamankan kedua orang tersebut”, ujar Kasat Narkoba Joko Sutriyatno, S.H

Kasat Narkoba Polresta Pontianak Kota, AKP. Joko Sutriyatno, S.H., mengungkapkan pihaknya mengamankan 2 (dua) orang tersangka berinisial DS (40 tahun) dan DA (38 tahun).

“Iya, kami mengamankan DS dan DA dan keduanya merupakan warga Kabupaten Kubu Raya. Saat akan diamankan, DS sempat membuang barang bukti ke selokan menggunakan tangan kirinya. Disaksikan warga, kami berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip transparan yang berisikan Narkotika jenis sabu sabu tersebut”, ungkap Joko Sutriyatno, S.H.

Selain 1 (satu) plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu, Sat Narkoba Polresta Pontianak Kota juga mengamankan beberapa barang bukti lain yaitu sejumlah uang, handphone dan sepeda motor Yamaha yang dikendarai tersangka ke Polresta Pontianak Kota untuk penyidikan lebih lanjut dengan sangkaan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Editor : Zen Zentha Zentara SE

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kubu raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025

Berita Menarik Lainnya

BPM Desak Penegakan Hukum Kasus Oli Palsu, Tambang Ilegal dan Pengawasan Ormas di Kalbar

16/10/2025

Gelar Aksi di Polda dan Kejati, Ratusan Massa BPM Kalbar Tagih Ketegasan Hukum Kasus Oli dan Tambang Ilegal

16/10/2025

Bakal Gelar Aksi Dua Hari! BPM Kalbar Desak Penangkapan Cukong Oli Palsu dan Pemodal Tambang Perusak Lingkungan

15/10/2025

SMSI, Gerakan Kolektif Menjaga Marwah Pers Digital

08/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang