FOTO : peta satelit tambang batu di Kabupaten Sekadau (ist)
Pewarta : Sutarjo
radarkalbar.com, SEKADAU – Quarry atau kuari batu terletak di Jalan Eks Layu Lapis Kilometer 15 diduga belum mengantongi izin operasional maupun izin produksi.
Pasalnya, saat mendengar ada tim Dirjen Minerba dari Kementerian ESDM RI akan datang ke lokasi, aktivitas kuari ini diberhentikan untuk sementara waktu, pada tanggal 26 September 2021 lalu.
Bahkan, sejumlah awak media pun sempat mengecek ke lapangan, dengan harapan bisa bertemu tim Dinas Pertambangan Provinsi Kalbar tersebut.
Namun, tak bertemu dengan tim tersebut. Akan tetapi sejumlah awak media media ini mendapatkan lokasi tempat pengerukan tambang batu milik salah satu warga Segori itu sudah ditutup. Bahkan alat-alat berat berupa 2 unit exavator di sembunyikan oleh pemiliknya. Ada indikasi sepertinya takut ketahuan oleh tim tersebut, kalau tambang batu miliknya masih beroperasi.
Ketika awak media menanyakannya kepada salah seorang karyawan di lokasi tersebut. Lantas karyawan itu mengatakan jika hari itu mereka disuruh istirahat dulu.
“Kita disuruh istrihat dulu hari ini. Pesannya bos kita suruh istirahat dulu hari ini. Tidak boleh kerja tanpa alasan yang jelas. Pokoknya kami disuruh istrihat hari ini Bang,” jawabnya.
Hasil penelusuran dari awak media, berdasarkan informasi dari pihak yang bisa dipercaya, rupanya ada tim dari Dinas Pertambangan Provinsi Kalimantan Barat mau mengecek ke lapangan.
Namun, awak media ini menunggu kedatangan tim tersebut, sampai pukul 13.34 WIB, tim belum kunjung datang, akhirnya rencana mau wawancara tim tersebut gagal.
Akhirnya, sesuai informasi masyarakat, rupanya tim baru masuk sekitar jam 16.00 WIB.
Ketika awak media ini mengkonfirmasi ke pemilik tambang, Imam terkait izin tambang batu miliknya tersebut, ia menjawab, ada kunjungan akhir tahun dari Kementerian Minerba.
“Kita masih ada kerja, nanti kalau tamunya sudah pulang bisa masuk lagi, maksud nya kerja lagi. Parkir di luar dulu, karena ada tamu dari kementerian, tidak enak kerja kalau ada tamu datang,”kilahnya.
Hasil penelusuran awak media ini lokasi yang dikerjakan sekarang bukan lokasi yang ada izinnya.
“Lokasi yang dikerjakan di sana, tidak izinnya Pak, yang ada izinnya lokasinya ini,”katanya.
Editor : Antonius