Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Begini Tuntutan JPU Terhadap Terdakwa Korupsi Dana Desa Bantan Sari Ketapang
Pontianak

Begini Tuntutan JPU Terhadap Terdakwa Korupsi Dana Desa Bantan Sari Ketapang

Last updated: 27/08/2021 17:31
27/08/2021
Pontianak
Share

FOTO : Sidang di Pengadilan Tipikor Pontianak yang beragendakan pembacaan tuntutan terhadap kedua terdakwa Luhai Dan Petrus Wirani Haidir (Ist)

Pewarta : Zen Zentha Zentara SE

radarkalbar. com, PONTIANAK – Tindak pidana korupsi Dana Desa Bantan Sari, Ketapang dengan terdakwa Luhai dan Petrus Wirani Haidir, kembali disidakang di Pengadilan Tipikor Pontianak, Kamis (26/8/2021).

Kali ini beragendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam sidang yang dipimpin Hakim R.PB Sitoroes, SH, MH tersebut, pembacaan tuntutan JPU dilakukan secara virtual dari Ketapang.

JPU menuntut terdakwah Luhai dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan kemudian denda Rp 100 juta rupiah subsider 6 Bulan. Kemudian, untuk terdakwa Petrus Wirani Haidir dituntut 1 tahun 3 bulan denda 100 juta rupiah subsider 6 bulan.

Sidang tersebut dihadiri terdakwa Luhai secara langsung. Sementara, terdakwa Petrus mengikuti persidangan dari Rutan secara virtual. Kemudian, dihadiri tim kuasa hukum para terdakwa.

Sidang akan dilanjutkan pada tanggal 30 Agustus 2021 dengan agenda pembacaan pembelaan.

Sebagaimana diketahui, terdakwa Luhai saat ini sudah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat.

Editor : redaksi radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa Bantan Sari
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”

11/06/2026
Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar
04/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026

Berita Menarik Lainnya

RSUD dr Soedarso Overflow, Keselamatan Pasien dan Hak Konstitusional Warga Kalbar Terancam, Ini Kata Pengamat

14 jam lalu

Akhirnya Kasus Oli Palsu P21, Edy Chow pun Ditahan

09/07/2026

Buntut Pemadaman Listrik : Seribuan Massa BPM Kalbar Akan ‘Kepung’ Tiga Titik Vital PLN

06/07/2026

Sah, Irjen Alberd Teddy Benhard Sianipar Resmi Jabat Kapolda Kalbar

05/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang