Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Jawab Keluhan Warga, Soal Keruhnya Air Sungai Sekadau, Tim Gabungan Gelar Penertiban Aktivitas PETI di Nanga Mahap
Sekadau

Jawab Keluhan Warga, Soal Keruhnya Air Sungai Sekadau, Tim Gabungan Gelar Penertiban Aktivitas PETI di Nanga Mahap

Last updated: 10/08/2021 17:13
10/08/2021
Sekadau
Share

FOTO : Dokumentasi tim gabungan yang melaksanakan penertiban aktivitas PETI di Kecamatan Nanga Mahap (Ist)

Pewarta/sumber : Sutarjo/Humas Polres Sekadau.

radarkalbar.com, SEKADAU –
Tim gabungan Polres Sekadau melaksanakan razia penertiban aktifitas pertambangan emas tanpa izin atau (PETI) di wilayah Kecamatan Nanga Mahap, Senin (8/8/2021)

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respon atas maraknya keluhan warga terhadap keruhnya air Sungai Sekadau yang semula diduga penyebabnya aktivitas PETI.

Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko menuturkan penertiban PETI kali ini sebagai langkah penegakan hukum dan sebagai langkah terakhir dari berbagai upaya sebelumnya.

“Penertiban PETI sudah sering kita lakukan, untuk memberi efek jera bahkan sudah banyak kasus PETI yang pelakunya kita amankan. Hanya saja setelah ditertibkan mereka kembali beroperasi, setelah merasa agak aman. Jika hanha penegakan hukum bukanlah solusi yang permanen, karena beberapa bulan kemudian kasus serupa pasti terjadi lagi. Sehingga perlu ada solusi yang baik agar kegiatan ini berhenti secara permanen,” ungkapnya pada Selasa (10/08/2021).

Ditambahkan, berbagai upaya telah dilakukan oelh pihak kepolisian, baik upaya preventif maupun preemtif, semuanya telah dilakukan, baik melalui spanduk maupun imbauan langsung kepada masyarakat tentang dampak negatif dari aktivitas PETI.

Sebab, menurut Kapolres penanggan PETI bukan semata tanggung jawab Polri, tapi menjadi tanggungjawab semua pihak. Tentunya perlu ada kerjasama dan dukungan semua pihak, karena perlu solusi agar kedepannya tidak ada lagi pertambangan ilegal

“Kalau hanya penegakan hukum kemudian tidak ada solusi permanen, tentu kejadian ini akan berulang-ulang secara terus menerus ,” cetusnya.

Penertiban PETI ini dipimpin Kabag Ops Polres Sekadau AKP Idris Baskara dengan melibatkan 60 personel gabungan TNI-Polri. Hasilnya, 3 pekerja berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Sekadau.

Mereka diduga melanggar pasal 158 UU RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.

Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Aktivitas PETI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Tekan Angka Stunting dan Perceraian, Pengurus BP4 Sekadau 2026-2031 Resmi Dikukuhkan

4 jam lalu

Predator Anak di Sekadau Kembali Terungkap, Keponakan Sendiri Jadi Korban Kedua RY

28/04/2026

Kecelakaan Beruntun Tiga Truk di Sekadau, Dua Orang Luka-Luka

24/04/2026

Polres Sekadau Tangkap Ayah Kandung yang Hamili Anak di Bawah Umur

22/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang