Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Jawab Keluhan Warga, Soal Keruhnya Air Sungai Sekadau, Tim Gabungan Gelar Penertiban Aktivitas PETI di Nanga Mahap
Sekadau

Jawab Keluhan Warga, Soal Keruhnya Air Sungai Sekadau, Tim Gabungan Gelar Penertiban Aktivitas PETI di Nanga Mahap

Last updated: 10/08/2021 17:13
10/08/2021
Sekadau
Share

FOTO : Dokumentasi tim gabungan yang melaksanakan penertiban aktivitas PETI di Kecamatan Nanga Mahap (Ist)

Pewarta/sumber : Sutarjo/Humas Polres Sekadau.

radarkalbar.com, SEKADAU –
Tim gabungan Polres Sekadau melaksanakan razia penertiban aktifitas pertambangan emas tanpa izin atau (PETI) di wilayah Kecamatan Nanga Mahap, Senin (8/8/2021)

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respon atas maraknya keluhan warga terhadap keruhnya air Sungai Sekadau yang semula diduga penyebabnya aktivitas PETI.

Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko menuturkan penertiban PETI kali ini sebagai langkah penegakan hukum dan sebagai langkah terakhir dari berbagai upaya sebelumnya.

“Penertiban PETI sudah sering kita lakukan, untuk memberi efek jera bahkan sudah banyak kasus PETI yang pelakunya kita amankan. Hanya saja setelah ditertibkan mereka kembali beroperasi, setelah merasa agak aman. Jika hanha penegakan hukum bukanlah solusi yang permanen, karena beberapa bulan kemudian kasus serupa pasti terjadi lagi. Sehingga perlu ada solusi yang baik agar kegiatan ini berhenti secara permanen,” ungkapnya pada Selasa (10/08/2021).

Ditambahkan, berbagai upaya telah dilakukan oelh pihak kepolisian, baik upaya preventif maupun preemtif, semuanya telah dilakukan, baik melalui spanduk maupun imbauan langsung kepada masyarakat tentang dampak negatif dari aktivitas PETI.

Sebab, menurut Kapolres penanggan PETI bukan semata tanggung jawab Polri, tapi menjadi tanggungjawab semua pihak. Tentunya perlu ada kerjasama dan dukungan semua pihak, karena perlu solusi agar kedepannya tidak ada lagi pertambangan ilegal

“Kalau hanya penegakan hukum kemudian tidak ada solusi permanen, tentu kejadian ini akan berulang-ulang secara terus menerus ,” cetusnya.

Penertiban PETI ini dipimpin Kabag Ops Polres Sekadau AKP Idris Baskara dengan melibatkan 60 personel gabungan TNI-Polri. Hasilnya, 3 pekerja berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Sekadau.

Mereka diduga melanggar pasal 158 UU RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.

Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Aktivitas PETI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Sopir Dump Truck Tewas Terjepit Bak Saat Bongkar Pupuk di Sekadau

8 jam lalu

Perkuat Ekonomi Rakyat dan Tata Kelola Air, DPRD Sekadau Sahkan Dua Raperda Strategis 2026

10/03/2026

Pererat Sinergi, Ormas Peduli Menak Jawant Gelar Silaturahmi Bersama Awak Media di Sekadau

10/03/2026

Tujuh Penambang Emas Ilegal di Kapuas Hulu Tewas Tertimbun Longsor

09/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang