Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Candra : Kanim Klas II TPI Sanggau Tetap Berikan Pelayanan Optimal
NewsSanggau

Candra : Kanim Klas II TPI Sanggau Tetap Berikan Pelayanan Optimal

Last updated: 05/08/2021 23:58
05/08/2021
News Sanggau
Share

POTO : Kasi TIKKIM Kanim Klas II TPI Sanggau, Candra Wahyu Hidayat (ist)

Pewarta/sumber : Tim liputan/rilis

radarkalbar.com, SANGGAU -Kendatipun ditengah merebak nya pandemi covid-19 yang tak kunjung mereda. Kondisi ini, tak menyurutkan semangat jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau untuk melakukan pengawasan dan melayani masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Klas II TPI Sanggau melalui Kasi TIKKIM Candra Wahyu Hidayat mengatakan pihaknya tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah kerja kami di 4 wilayah, masing-masing Kabupaten Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang.

“Pelayanan tetap dioptimalkan. Selama bulan Juli 2021 ini Kantor Imigrasi Sanggau telah menerbitkan paspor sebanyak 83 paspor. Pelayanan untuk warga negara Indonesia dilaksanakan melalui 3 pelayanan yaitu di Kantor Imigrasi,Mall Pelayanan Publik dan Layanan Eazy Passport, ” ungkapnya.

Menurut Candra, sedangkan untuk pelayanan terhadap warga negara asing Kantor Imigrasi hanya memberikan pelayanan sesuai dengan peraturan terbaru berkenaan dengan pembatasan orang asing yaitu Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 27 tahun 2021 tentang pembatasan orang asing masuk ke Wilayah Indonesia dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM) tertanggal 19 Juli 2021.

Dijelaskan, berkenaan dengan jumlah orang asing yang masih berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi berjumlah 92, dengan rincian di Kabupaten Sanggau sebanyak 18 orang, Kabupaten Sekadau 33 orang, Kabupaten Melawi sebanyak 12 serta Kabupaten Sintang sebanyak 28 orang.

Ditegaskan, keberadaan orang asing tersebut tetap dalam pantauan petugas Imigrasi yang terus melakukan pengawasan baik secara administratif maupun pengawasan langsung di lapangan.

“Untuk kegiatan orang asing ini, keberadaan mereka untuk berbagai kegiatan diantaranya investasi, bekerja, berkunjung, yayasan dan penyatuan keluarga (perkawinan campuran),” jelas dia.

Dipaparkan, berkenaan dengan percepatan pembangunan PLBN Sungai Kelik, Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang dan pengawasan sepanjang perbatasan RI Malaysia di sepanjang perbatasan Kabupaten Sintang. Untuk itu Kantor Imigrasi Sanggau terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait terutama Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) baik di Komando Taktis di Badau Kapuas Hulu, Komando Utama di Senaning,maupun di Pos Pamtas di titik-titik perbatasan.

“Semua kegiatan yang dilksanakan baik pelayanan maupun pengawasan tetap berpedoman pada penerapan protokol kesehatan Covid-19. Kemudian peraturan yang berlaku terutama berkenaan dengan perkembangan situasi Covid-19,” pungkasnya.

Editor : Ust Herman MD

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kanim Klas II Sanggau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Salahnya Dimana? Program MBG di Sanggau Malah Diwarnai Kenaikan Kasus Stunting

08/06/2026

Kasus DBD Meningkat, Anggota DPRD Sanggau Desak Dinkes Proaktif dan Evaluasi SOP Fogging

03/06/2026

Terkait Tata Niaga TBS, PKS Rimba Belian Disorot LSM Citra Hanura

21/05/2026

Langgar Aturan Jalan Nasional, Kanopi Toko Hero Sticker Mesti Dibongkar, Berani kah Ju?

15/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang