Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > News > Horee…!!! Tunjangan Profesi Guru di Kabupaten Sanggau Cair Paling Lama 2 Hari Kedepan, Ini Besarannya
News

Horee…!!! Tunjangan Profesi Guru di Kabupaten Sanggau Cair Paling Lama 2 Hari Kedepan, Ini Besarannya

Last updated: 27/07/2021 16:04
27/07/2021
News
Share

FOTO : Kepala Dinas Dikbud Sanggau, Sudarsono (Abin).

Pewarta : Abin.

radarkalbar. com, SANGGAU – Kabar gembira bagi para guru di Kabupaten Sanggau. Pasalnya, Tunjangan Profesi Guru (TPG) akan cair dalam satu dua hari ini.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sanggau, Sudarsono, kepada awak media, pada Selasa (27/7/2021).

Menurut Darsono, semua dokumen persyaatan pencairan TPG pada 15 Kecamatan sudah lengkap. Sebelumnya proses sedikit lama, dikarenakan ada masalah administrasi.

“Ini sudah kita proses cukup lama. Kenapa bisa terkesan terlambat karena ada masalah administrasi, tetapi prosesnys ini by sistem semua, tidak ada maksud-maksud lain,” ungkapnya.

Dijelaskan, untuk pencairan yang sudah Ia tandatangani, khusus satu bulan di Desember 2020. Kemudian triwulan pertama dan triwulan ke dua sehingga total ada tujuh bulan yang akan dicairkan pada tahap ini.

“Semua dokumen pencairan dari kas daerah ke rekening guru-guru sudah saya tandatangani. Mudah-mudahan besok, Rabu (28/7/2021) sudah masuk di rekening masing-masing guru,” tuturnya.

Saat disinggung berapa total biaya untuk membayar tujuh bulan TPG yang sempat tertunda? Sudarsono mengatakan ada sekitar Rp 40 milyar lebih. Dana sebesar itu dipergunakan untuk membayar 1000 lebih TPG yang belum dibayarkan.

“TPG itukan satu bulan gaji pokok. Kalau rata-rata gaji pokok guru Rp 3 juta dikalikan tujuh bulan, maka rata-rata setiap guru menerima minimal Rp 21 juta,” pungkasnya.

Editor : Sutarjo

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:TPG
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Potret PT WHW Kendawangan, TKA Dominasi Posisi Penting Ditengah Keluhan Pekerja Lokal, Nelayan kian Terhimpit
10/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Deputi Penasehat Presiden Berkunjung ke Kantor Pusat SMSI

24/01/2025

Truk Lepas Kendali dan Terjun Bebas ke Jurang, 2 Meninggal, Seorang Luka Serius

19/01/2025

Hujan Tinggi, Jalan Licin dan Direndam Banjir, Polres Kubu Raya Sampaikan Himbauan

12/12/2024

Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Raya Tangkap Pelaku Pencurian di Pergudangan Parit Baru

19/11/2024
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang