Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Peristiwa > Ungkap Judi Togel dan Penipuan, Begini Kisahnya
Peristiwa

Ungkap Judi Togel dan Penipuan, Begini Kisahnya

Last updated: 24/01/2019 23:45
24/01/2019
Peristiwa
Share

Sanggau (radara-kalbar.com) – Polsek Kapuas, Sanggau dalam beberapa hari belakangan ini berhasil mengungkap dua perkara.
Perkara yang diungkap yakni dugaan penipuan dan perjudian jenis togel (kupon putih). Kapolsek Kapuas, Iptu Sri Mulyono membenarkan pengungkapan adanya pengungkapan kedua kasus tersebut.
“Iya memang kita ada mengungkap dua kasus. Alhamdulillah berkat profesionalitas anggota dalam empat hari ke dua perkara tersebut mampu kita ungkap,” ujarnya, Kamis (24/1).
Menurut Sri, adapun kronologis pengungkapan kedua perkara. Untuk perkara pertama yakni penipuan. Terlapor berinisial HM (33) warga Dusun Bongo Kasuel Desa Ambarang Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak. HM diamankan pada Kamis (24/1) sekira pukul 01.00 Wib di kediamannya. “Penangkapan tethadap HM dilakukan bersama antara Polsek Kapuas dengan Sat Reskrim Polres Landak,” jelasnya.
Dibeberkan, kasus itu bermula pada hari Senin (21/1)) sekira pukul 13.30 Wib di dealer motor bekas Naffa Motor jalan Jenderal Sudirman RT 4/RW 2 Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas telah terjadi tindak pidana penipuan dan penggelapan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Aerox KB 6775 DR yang dilakukan oleh HM. Sementara modus operandinya, tersangka awalnya berpura-pura akan membeli kendaraan sepeda motor dengan alasan akan mengecek mesin kendaraan ke bengkel.
“Pelaku membawa pergi kendaraan tersebut. Tetapi sampai sore hari kendaraan tersebut tidak kembali juga dan pelapor mengadu ke Polsek Kapuas,” jelasnya.
Dan selanjutnya dilakukan penyidikan dan melakukan penangkapan terhadap yang di duga pelaku penipuan dan penggelapan tersebut ke wilayah hukum Polres Landak dengan di back up Sat Reskrim Polres Landak. Dan petugas berhasil mengamankan pelaku
Sementara lanjut Sri, untuk kasus perjudian jenis togel, polisi berhasil mengamankan tersangka Ag. Tersangka diamankan pada hari Senin (21/1) sekira pukul 13.00 Wib. Ag diamankan di Dusun Sungai Mawang, Kecamatan Kapuas.
Untuk kronologisnya pada hari Senin (2/1) sekira pukul 11.00 Wib Kanit Reskrim Kapuas mendapatkan informasi akan adanya perjudian jenis togel di Dusun Sungai Mawang. Spontan petugas bergerak sigap menindaklanjuti informasi tersebut. Dan tak pakai lama Kanit Reskrim dan anggotanya menuju ke TKP. Tentunya dimaksud untuk melakukan penyelidikan dan pengamatan.
“Nah, selanjutnya pada hari Senin (21/1) sekira pukul 13.00 Wib, Kanit Reskrim dan anggotanya mengamankan tersangka Ag.
“Ag ditangkap saat sedang melakukan perekapan judi jenis togel bersama barang bukti berupa uang sebesar Rp. 340.000, satu buah buku warna coklat yang berisikan tulisan rekapan judi jenis togel, 10 lembar kertas tulisan rekapan pemasangan judi jenis togel, 1 unit handphone merk Nokia warna hitam, 2 buah pulpen warna hitam dan 1 buah tas warna hitam,” pungkasnya.
Saat ini petugas Polsek terus menjalani pemeriksaan ini.

  1. Pewarta : Jonathan K
    Editor.    : @admin

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Respon Laporan Warga, Polsek Sekayam Bongkar Bisnis Haram Dua Pemuda di Desa Balaikarangan
24/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Gudang Kasur PT Putra Borneo Barat di Kubu Raya Terbakar, Polisi Selidiki Penyebabnya

04/03/2026

Seorang Warga Parindu Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit, Ini Penyebabnya

17/02/2026

Seorang Tewas pada Lakalantas Truk vs Sepmot di Modang Toba

13/02/2026

Tragedi KM 32 Pancaroba, Dump Truk vs Tangki CPO, 1 Orang Meninggal

11/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang