Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Eksekutif Serahkan Draft Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan APBD TA 2020
NewsSekadau

Eksekutif Serahkan Draft Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan APBD TA 2020

Last updated: 08/07/2021 14:40
05/07/2021
News Sekadau
Share

POTO : Penyerahan draft Raperda tentang pelaksanaan APBD TA 2020 (Ist)

radarkalbar.com, SEKADAU-
Sidang paripurna ke V masa persidangan ke III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, Senin (5/7/2021) berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD.

Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sekadau Radius Efendy, didampingi dua Wakil Ketua Handi dan Zainal. Kemudian dihadiri 17 anggota DPRD, serta para asisten dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Sekadau.

Bupati Sekadau yang diwakili Pj Sekda Frans Zeno mengatakan, rancangan peraturan daerah yang akan bahas bersama adalah tentang pertangungjawaban penggunaan APBD tahun 2020.

Lebih lanjut Zeno menyampaikan, Kabupaten Sekadau hingga tahun 2020 sudah meraih WTP yang ke 9 kalinya secara berturut – turut.

“Dan ini merupakan hasil kerja sama semua pihak,” kata Zeno.

Untuk tahun 2020 realisasi belanja mencapai 97,99 persen dari total angaran 908,81 milyar.

Sedangkan pendapatan dari 18 jenis, jika dibandingkan dengan pendapatan tahun sebelumnya, maka terjadi peningkatan sebesar 5.01 persen atau 626,7 juta.

Untuk restribusi, dari 15 jenis restribusi yang dikelola oleh Pemkab Sekadau, restribusi yang paling besar persentase pendapatannya adalah pelayanan Tera ulang, IMB, restribusi ijin tenaga kerja asing (INTA), serta restribusi penjualan usaha daerah.

Sedangkan sambung Zeno restribusi yang tidak mencapai target adalah restribusi tentang layanan kesehatan yang hanya mencapai 26,19 persen, restribusi. Parkir di pingir jalan umum 27.86 persen, restribusi pemakaian barang milik daerah 20.08 persen dan restribusi pelayanan pelabuhan tidak terealisasi sama sekali.

Sebagai impormasi,sejak tahun 2006 sampai tahun 2020 penyertaan modah Pemkab Sekadau pada PT. Bank Kalimantan Barat cabang Sekadau sudah sebesar 54.32 Milyar rupiah.

Pewarta : Sutarjo.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:APBD TA 2020
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Tim Gabungan Gerebek Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Desa Meragun, Seorang Tertangkap, Empat Kabur Menghilang

11 jam lalu

Puluhan Warga Datangi Gedung DPRD Sekadau, Mereka Hanya Ingin Sungai Ntorap Mengalir Jernih, Ditunggu Action Pihak Terkait?

12/07/2025

Desa Engkersik Deklarasi ODF, Langkah Nyata Lawan Stunting dan Perilaku Tidak Sehat

11/07/2025

Maboh Permai Ditetapkan Jadi Desa Budaya, Wabup Subandrio: Kita Sedang Menjaga Jiwa Daerah Ini

06/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang