Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Ditreskrimum Bongkar Sindikat Penggelapan Belasan Mobil Rental dan Motor Curian, Ini Dalangnya
Pontianak

Ditreskrimum Bongkar Sindikat Penggelapan Belasan Mobil Rental dan Motor Curian, Ini Dalangnya

Last updated: 10/06/2021 06:37
10/06/2021
Pontianak
Share

POTO : Para tersangka saat konferensi pers di Kapolda Kalbar (ist).

radarkalbar.com, PONTIANAK – Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar sukses mengungkap sindikat penggelapan 12 unit mobil rental dan 12 unit sepeda motor kasus pencurian.

Aksi penggelepan sindikat ini didalangi oleh seorang guru berinisial NA dan ibu rumah tangga berinsial VS.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan saat menggelar konferensi pers menuturkan, total ada delapan tersangka yang ditangkap dalam kasus penggelapan. Dan dua tersangka ditangkap dalam kasus pencurian.

“Kedua tersangka penggelapan tersebut merupakan anak buah dari NA berinisial TN dan FA. Pelaku yang diamankan dalam kasus penggelapan sebanyak delapan orang dan dalang utamanya adalah seorang wanita,” ungkap Lutfie, pada Rabu (9/6/2021).

Dibeberkan sindikat ini menggunakan modus dengan menyewa mobil lebih dulu dan menggunakan KTP milik orang lain.

“Para pelaku mengganti plat nomor kendaraan dan menjual mobil sewaan dengan harga murah untuk menarik perhatian para pembeli,” bebernya.

Lantas, para tersangka menjanjikan kepada pembeli untuk menyerahkan kendaran dan STNK, BPKB menyusul seminggu kemudian.

Ini hasil kerja keras Dit Reskrimum Polda Kalbar selama tiga minggu dan 8 unit mobil masih dalam pencarian Tim.

Dari kasus sindikat penggelapan ini total kerugian mencapai 3 Miliar Rupiah.

Atas kejadian itu, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan kendaraan yang dijual dengan harga murah.

“Masyarakat jangan mudah tergiur dengan tawaran penjualan kendaraan yang murah. Jika membeli kendaraan dengan harga murah agar di cek kelengkapannya supaya tidak terjadi kasus yang sama,” imbaunya.

Pewarta /sumber : Bripda Juni/Humas Polda Kalbar.

Editor /uploader :redaksi radarkalbar.com.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Penggelapan Mobil
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Momen Peringatan Hari Buruh 2026, GMNI Pontianak Serukan Solidaritas

9 jam lalu

Dosen Fakultas Kehutanan UGM Dorong LDII Kalbar Garda Terdepan Gerakan Peduli Lingkungan

23 jam lalu

Momen May Day 2026, GMKI Pontianak Soroti Upah Layak, BPJS, hingga Kekerasan Pekerja

8 jam lalu

Rangkaian Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit..!! Penyidik Kejati Kalbar Kembali Sita Rp 55 Miliar, Uang Jaminan Bangun Smelter yang Tidak Terealisasi

29/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang