Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Ditreskrimum Bongkar Sindikat Penggelapan Belasan Mobil Rental dan Motor Curian, Ini Dalangnya
Pontianak

Ditreskrimum Bongkar Sindikat Penggelapan Belasan Mobil Rental dan Motor Curian, Ini Dalangnya

Last updated: 10/06/2021 06:37
10/06/2021
Pontianak
Share

POTO : Para tersangka saat konferensi pers di Kapolda Kalbar (ist).

radarkalbar.com, PONTIANAK – Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar sukses mengungkap sindikat penggelapan 12 unit mobil rental dan 12 unit sepeda motor kasus pencurian.

Aksi penggelepan sindikat ini didalangi oleh seorang guru berinisial NA dan ibu rumah tangga berinsial VS.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan saat menggelar konferensi pers menuturkan, total ada delapan tersangka yang ditangkap dalam kasus penggelapan. Dan dua tersangka ditangkap dalam kasus pencurian.

“Kedua tersangka penggelapan tersebut merupakan anak buah dari NA berinisial TN dan FA. Pelaku yang diamankan dalam kasus penggelapan sebanyak delapan orang dan dalang utamanya adalah seorang wanita,” ungkap Lutfie, pada Rabu (9/6/2021).

Dibeberkan sindikat ini menggunakan modus dengan menyewa mobil lebih dulu dan menggunakan KTP milik orang lain.

“Para pelaku mengganti plat nomor kendaraan dan menjual mobil sewaan dengan harga murah untuk menarik perhatian para pembeli,” bebernya.

Lantas, para tersangka menjanjikan kepada pembeli untuk menyerahkan kendaran dan STNK, BPKB menyusul seminggu kemudian.

Ini hasil kerja keras Dit Reskrimum Polda Kalbar selama tiga minggu dan 8 unit mobil masih dalam pencarian Tim.

Dari kasus sindikat penggelapan ini total kerugian mencapai 3 Miliar Rupiah.

Atas kejadian itu, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan kendaraan yang dijual dengan harga murah.

“Masyarakat jangan mudah tergiur dengan tawaran penjualan kendaraan yang murah. Jika membeli kendaraan dengan harga murah agar di cek kelengkapannya supaya tidak terjadi kasus yang sama,” imbaunya.

Pewarta /sumber : Bripda Juni/Humas Polda Kalbar.

Editor /uploader :redaksi radarkalbar.com.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Penggelapan Mobil
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selamat dari Tabrakan, Truk CPO Justru Masuk Parit, Kerugian Capai Puluhan Juta

07/08/2025
Alumni Tuntut Saiful Anam dan Awam Sanjaya Bertanggung Jawab atas Mati Suri Darul Ma’arif Sintang
10/08/2025
Tangis Bocah Pecah di Jembatan Kuala Mempawah, Tali Layangan Lukai Wajahnya Saat Menuju Tempat Hiburan
04/08/2025
Tampil Solid dan Kompak, Tim SKL Kunci Gelar Juara Voli Antar Desa Zona I se Kabupaten Mempawah
05/08/2025
Poros Muda NU Desak Copot Ketua LP Ma’arif Sintang, Mundur Itu Terhormat, Sebelum Semuanya Terlambat
08/08/2025

Berita Menarik Lainnya

Tuntutan Dinilai Berlebihan, Kuasa Hukum Tegaskan Terdakwa Cukai Hanya Pengecer Kecil

8 jam lalu

Polda Kalbar Musnahkan 79,8 Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi

28/08/2025

Polresta Pontianak Musnahkan 112,49 Gram Sabu dari Dua Kali Penangkapan

27/08/2025

Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu Rumahan di Gang Angket Pontianak

27/08/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang