Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Audit BPK Masih WTP, Soal SPJ Dana Desa dan Aset Masih Jadi Perhatian
Sekadau

Audit BPK Masih WTP, Soal SPJ Dana Desa dan Aset Masih Jadi Perhatian

Last updated: 08/05/2021 09:32
07/05/2021
Sekadau
Share

POTO : Saat penerimaan

hasil audit BPK RI Perwakilan Kalbar (ist).


radarkalbar.com, PONTIANAK – Bupati Sekadau Aron, SH  menerima hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020, pada Jum’at (7/5/2021) di Pontianak.


LKPD tersebut diserahkan bersama entitas lima pemeriksaan di wilayah Provinsi Kalbar.

Penyerahan laporan dilakukan langsung oleh Ketua BPK Kalbar Rahmadi didampingi Kepala Sub Auditor wilayah I Kalbar Lukman Rudianto Lumbantobing dan Kepala Auditor Wilayah Kalbar II Yudi Prawiratman.

Laporan pemeriksaan keuangan bertujuan untuk memberikan keyakinan. Apakah laporan keuangan sudah dilakukan dengan wajar untuk semua hal atau tidak.

Kesempatan tersebut BPK dalam menyampaikan hasil auditnya menyerahkan dua buku laporan yaitu :

Pertama : Laporan hasil pemeriksaan yang memuat pernyataan opini atau kewajaran laporan keuangan.

Kedua : Laporan hasil pemeriksaan keuangan terkait pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah daerah dan DPRD, serta upaya penyempurnaan laporan keuangan sebagai bentuk pertangungjawaban pemerintah daerah.

Berdasarkan empat kriteria tersebut, laporan keuangan pada lima entitas daerah di Kalbar dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Kendati sudah WTP, Namun demikian BPK masih menemukan permasalahan yang akan menjadi perhatian serius oleh pemerintah daerah antara lain :


Pertama : Masalah pendapatan. Terdapat kesalahan laporan penganggaran pendapatan dan pengelolaan piutang daerah yang belum memadai.

Kedua : Permasalahan belanja. Terdapat kesalahan penganggaran belanja penyaluran bantuan Covid -19 yang belum memadai.

Kekurangan volume kerja dan denda atas keterlambatan pekerjaan serta bantuan belanja keuangan desa yang belum dipertangungjawabkan.

  1. Permasalahan Kas dan Piutang. Penatausahaan piutang PBB P2 dan penataan denda PBB P2 yang belum memadai serta penatausahaan rekening BOSDA yang belum tertib.
  2. Permasalahan Aset. Penatausahaan aset dan pengelolaan aset kemitraan yang belum memadai.

Atas permasalahan yang menjadi rekomendasi BPK tersebut, diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam 60 hari kedepan sesuai dengan pasal 20 ayat 3 undang-undang nomor 15 tahun 2004. Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.











Pewarta/editor : Sutarjo.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BPK RI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
KAHNI Kalbar Desak APH Bongkar Pemilik 74 Ton Arang Bakau Ilegal, Muat di Tirta Ria Kubu Raya, Ketangkap di Tanjung Priok
01/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Tabrakan Mobil dan Motor di Desa Peniti, Satu Pengendara Luka Berat

22/02/2026

Ini Pesan Aron, Saat Lantik Pengurus DAD Kecamatan se Kabupaten Sekadau

20/02/2026

Aksi Bejat di Bak Truk…!! Pemuda Asal Sekadau Hulu Terancam Pidana Berlapis

16/02/2026

Bupati Sekadau Resmikan Jembatan Merah Putih Sungai Menterap, Setelah Penantian Sejak 2019

12/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang