Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Masuk DPO, Dua Orang Ini Paling Dicari Kejari Sanggau
Hukum

Masuk DPO, Dua Orang Ini Paling Dicari Kejari Sanggau

Last updated: 20/04/2021 00:37
19/04/2021
Hukum
Share

POTO : Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Tengku Firdaus (IST).

radarkalbar.com, SANGGAU – Dua nama terpidana pada tindak pidana korupsi (tipikor) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) paling dicari Kejaksaan Negeri Sanggau (Kejari).

Kedua nama itu, masing-masing Viktor Simanjuntak merupakan mantan Kepala BPN Sanggau tahun 2018. Ia terjerat perkara tipikor pasal 11 dengan putusan MA Nomor 1846K/PID.SUS/2019 tanggal 30 Juli 2019 dengan amar menguatkan putusan Pengadilan Negari (PN) dan Pemgadilan Tinggi (PT) yaitu pidana penjara selama 1 tahun dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan dan menetapkan uang Rp 20 juta dirampas untuk negara.

Kemudian, Chandra Mulana sebagai Sub Kontraktor (Subkon) dari PT Asria Nurlinda Inti Sejahtera selaku pelaksana pekerjaan pembangunan jembatan bawang CS tahun anggaran 2009 pada SNVT Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi Kalbar.

Chandra Mulana sesuai putusan MA Nomor: 1970K/PID.SUS/2017 tanggal 21 Maret 2018 dengan amar: pidana penjara 4 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan dan biaya perkara Rp. 2.500.

Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Tengku Firdaus mengimbau agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).

“Kita imbau kepada kedua terpidana untuk menyerahkan diri. Sebab kami akan kejar terus para terpidana sampai tertangkap,” imbaunya.

Firdaus meminta bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan kedua terpidana harap menghubungi Kejaksaan Negeri Sanggau atau Kejaksaan Negeri terdekat dimana DPO di ketahui keberadaannya.

Pewarta : Abin.

Editor : Sery Tayan.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kejari Sanggau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keselamatan Diabaikan, Proyek Jembatan di Mempawah Renggut Nyawa Warga, APH Mesti Bertindak

23/08/2025
Putra Kencana Sambas Juara Bidar Se-Kalbar, Lomba Robo-Robo Mempawah Seru dan Penuh Gengsi
20/08/2025
Tragedi Tongkang Sinar Kota Besi III di Dermaga PT STIM Tayan, Dua ABK Meregang Nyawa, Polisi Selidiki Penyebabnya
27/08/2025
KPMKB Surabaya Desak Penuntasan “Kasus” Warga Tewas Tertimpa Pohon di Proyek Jembatan Mempawah
04/09/2025
UT Pontianak Gelar Wisuda, Sekadau Catat Peningkatan Mahasiswa Baru
23/08/2025

Berita Menarik Lainnya

Permohonan Praperadilan Istrinya Ditolak, PN Pontianak Putuskan Penetapan Tersangka AG Sesuai Prosedur

9 jam lalu

Kejati Kalbar Amankan Riky Sandi, Tersangka Kelima Korupsi Bank Kalbar, Sembunyi di Perumahan Elite Jakarta

11/09/2025

Konten TikTok Bermasalah, Masyarakat Adat Dayak Tempuh Jalur Hukum

10/09/2025

Korupsi Dana Hibah Gereja di Sintang, Kejati Kalbar Tahan Dua Tersangka

08/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang