Dinilai Rasis Komentar Anggota Dewan Sekadau Menuai Kritik


POTO : Abus Yanto (ist).

radarkalbar.com, SEKADAU – Komentar salah seorang anggota DPRD Kabupaten Sekadau saat rapat paripurna, Senin (5/4/2021) dinilai terindikasi rasis.

Dalam komentarnya, ia menuding kalau Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Sirin Meragun milik salah satu etnis di Kabupaten Sekadau.

Atas komentar tersebut perkumpulan suku Ayunk Mualang marah mereka menuding bahwa komentar tersebut bernuansa rasis.

“Kita minta anggota dewan tersebut bisa menpertangungjawabkan apa yang dia omongkan di depan forum terhormat dalam rapat gabungan di ruang rapat kantor DPRD. Sebab komentar yang di kemukakan di forum resmi di nilai kurang baik, apalagi menyebut salah satu suku,” ungkap Abus Yanto salah seorang warga Mualang kepada media ini Rabu (7/4/2021) di Sekadau.

Menurut dia, komentar yang bukan sepatutnya diucapkan oleh salah seoramg wakil rakyat tentu mengandung makna kurang baik dari suku yang disebutkan. Ia mengatakan akan bawa kasus ini ke ranah hukum, karena sudah mengandung rasis.

Sementara itu Yok Kelak, Direktur PDAM Sirin Meragun Sekadau ketika ditanya terkait pernyataan tersebut, Ia membenarkan memang ada yang bersangkutan mengatakan hal itu pada rapat gabungan di ruang rapat Kantor DPRD Senin.

“Memang benar yang bersangkutan ngomong seperti itu di ruang rapat Kantor DPRD, pada saat itu sedang berlangsung rapat gabungan,” kata Yok.

Ketika dikonfirmasi Muslimin salah seorang anggota DPRD terkait pernyataan yang mengandung rasis tersebut mengatakan, dirinya sudah menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan tersebut.

“Kita sudah minta maf saat itu juga, artinya masalahnya sudah kelir pada saat itu juga. Lagi pula pada saat saya menyampaikan hal itu bukan perkataan saya. Tetapi sesuai suara masyarakat, dan saat itu juga sudah kelir dan langsung diselesaikan,” ucapnya.

Pewarta : Antonius Sutarjo.


Like it? Share with your friends!