Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Petugas Polsek Tayan Hulu Grebek Rumah Kontrakan Produksi Miras
Sanggau

Petugas Polsek Tayan Hulu Grebek Rumah Kontrakan Produksi Miras

Last updated: 30/03/2021 23:07
30/03/2021
Sanggau
Share

POTO : Personel Polsek Tayan Hulu saat menggrebek rumah kontrakan yang memproduksi miras jenis arak putih, Senin (29/3/2021).


radarkalbar.com, SANGGGAU – Sebuah rumah kontrakan di Dusun Barage, Desa Sosok Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau digrebek petugas Polsek setempat, Senin (29/3/2021) sore.

Usut punya usut, rumah kontrakan itu dijadikan tempat memproduksi minuman keras jenis arak putih.

Dari hasil penggrebrekan tersebut, pemilik usaha minuman keras berinisial A berikut karyawannya diamankan petugas.

Kabag Ops Polres Sanggau, Kompol Novrial Alberti Kombo menyampaikan, penangkapan tersebut bermula dari informasi yang diterima petugas yang menyebutkan bahwa di rumah milik S yang dikontrakan A terdapat kegiatan warga yang sedang melakukan produksi miras jenis arak putih.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Tayan Hulu AKP. Suparjo bersama personil Anggota Polsek melakukan pengecekan terkait informasi di maksud dan setibanya di Dusun Barage Desa Sosok tepatmya dikediaman S yang di kontrak oleh tersangka A di dalam rumahnya ditemukan dandang besar dan beberapa ember yang berisikan permentasi yang di gunakan untuk pembuatan arak putih,”ungkapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan di dalam kamar milik pelaku, lanjut mantan Kapolsek Entikong itu, petugas menemukan satu buah botol merek hoki ukuran besar yang berisikan minuman jenis arak putih.

“Kemudian petugas Polsek Tayan Hulu mengamankan pekerja yang ada di tempat tersebut dan membawa barang bukti ke Polsek Tayan Hulu guna proses lebih lanjut,” tukasnya.












Pewarta : Abin.
Editor     : Sery Tayan.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Miras
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?

06/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka
30/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Langgar Aturan Jalan Nasional, Kanopi Toko Hero Sticker Mesti Dibongkar, Berani kah Ju?

15/05/2026

Langgar Aturan Tata Ruang? Kanopi Toko Hero Sticker Tetap Dipasang Meski Sempat Dihentikan

13/05/2026

Ban Pecah..! Avanza Seruduk NMAX di Jalan Batang Tarang – Sosok, Tewaskan Bapak dan Anak

11/05/2026

Truk Tangki Terguling di Modang, Kecamatan Toba, Sopir Meninggal Dunia

11/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang