Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Plh Bupati Sekadau Sampaikan Nota Pengantar 8 Raperda
Sekadau

Plh Bupati Sekadau Sampaikan Nota Pengantar 8 Raperda

Last updated: 24/03/2021 22:49
24/03/2021
Sekadau
Share

POTO : Plh Bupati Sekadau Frans Zeno saat menyerahkan nota pengantar 8 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemekaran Desa dan Raperda tentang PDAM serta LKPJ Bupati tahun 2020 (sutar).

radarkalbar.com, SEKADAU –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau menggelar

Rapat Paripurna ke II masa persidangan ke II,

berlangsung di ruang sidang Kantor DPRD Sekadau,

Rabu (24/3/2021).
Rapat paripurna ini beragendakan penyampaian nota pengantar 8 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemekaran Desa dan Raperda tentang PDAM serta LKPJ Bupati tahun 2020.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Sekadau, Radius Effendy, didampingi Wakil Ketua, Handi dan Wakil Ketua, Jainal Bong.

Hadir dalam paripurna tersebut seluruh anggota DPRD, Plh Bupati Sekadau Frans Zeno, tampak hadir Kajari diwakili oleh Kasi Pidum, Kapolres Sekadau diwakili, serta seluruh Kepala SKPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Sekadau.

Dalam penyampaian nota pengantar Plh Bupati Sekadau Frans Zeno menyampaikan sejak tahun 2019 sudah ada 17 profosal permohonan pemekaran desa, hanya saja dari 17 desa tersebut yang menyampaikan permohonan pemekaran, baru 7 desa yang di kabulkan.

“Kita bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah untuk pemekaran desa, karena dulu memang pernah di morotorium oleh pemerintah,” kata Zeno.

Dari 8 Raperda yang di ajukan satu Raperda Tentang PDAM dan 7 Raperda tentang pemekaran desa. Selanjutnya, 8 Raperda akan di bahas bersama antara tim eksekutif dan legislatif.





















Pewarta/editor : Sutarjo.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Plh Bupati Sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Ini Kena Tangkap Tim Satreskrim Polres Sekadau

28/07/2025

Aksi Nekat Bobol Sekolah, Polisi Tangkap Dua Pelaku di Sekadau

28/07/2025

Gawai Dayak XIV Sekadau Resmi Ditutup, Nanga Mahap Raih Juara Umum

27/07/2025

Quick Respon, Tak Sampai 24 Jam, Tim Satreskrim Polres Sekadau Tangkap Pencuri 4 Hp di Sintang

24/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang