Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Satukan Persepsi Soal Amar Putusan MK, Tim Paslon 01 Temui Kapolres Dan Bawaslu
Sekadau

Satukan Persepsi Soal Amar Putusan MK, Tim Paslon 01 Temui Kapolres Dan Bawaslu

Last updated: 24/03/2021 13:11
24/03/2021
Sekadau
Share

POTO : Tim pemenangan paslon nomor urut 01 mendatangi Mapolres Sekadau (ist).

radarkalbar.com, SEKADAU –
Untuk menyatukan persepsi terhadap amar putusan Makamah Konstitusi (MK) pada persidangan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) kabupaten Sekadau yang dibacakan oleh ketua MK Anwar Usman Jumat (19/3/ 2021).

Agar tidak menimbulkan kegaduhan ditengah-tengah masyarakat, tim pemenangan paslon nomor urut 01 mendatangi Mapolres Sekadau dan Kantor Bawaslu Kabupaten Sekadau.

Kedatangan tim tersebut di terima langsung oleh Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko di ruang kerjanya.

Kepada para wartawan sekretaris Koalisi Paslon nomor urut 01 Teguh Arif Hardyanto mengatakan, kedatangan tim kaolisi menemui kapolres dengan misi untuk bersama bahu menbahu menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif menjelang Penghitungan Suara Ulang (PSU) di kecamatan Belitang hilir sesuai amar putusan MK.

“Intinya kita bersama aparat keamanan menyamakan persepsi terhadap amar putusan MK, di samping itu tim paslon 01 juga meminta agar kepolisian mencegah sedini mungkin isu-isu yang menyesatkan, terutama isu-isu yang bisa menbigungkan masyarakat terhadap amar putusan MK, kita tetap bergandeng tangan dengan aparat keamanan untuk menjaga Kamtibmas pasca putusan MK,” kata Teguh.

Begitu juga dengan Bawaslu, kita samakan dulu persepsi terhadap putusan MK, kita juga memberi suport kepada teman-teman Bawaslu agar tetap mengawasi jalan PSU sesuai putusan MK.

“Artinya jangan ada persepsi yang berbeda terhadap amar putusan MK, baik itu kepolisian sebagai penjaga keamanan,maupun Bawaslu sebagai pengawas Pilkada, tujuanya agar selama PSU berlangsung semuanya berjalan aman dan lancar,” harapnya.













Pewarta/editor : Sutarjo.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polres sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Predator Anak di Sekadau Kembali Terungkap, Keponakan Sendiri Jadi Korban Kedua RY

28/04/2026

Kecelakaan Beruntun Tiga Truk di Sekadau, Dua Orang Luka-Luka

24/04/2026

Polres Sekadau Tangkap Ayah Kandung yang Hamili Anak di Bawah Umur

22/04/2026

Hari Terakhir Investigasi Helikopter PK-CFX di Sekadau, Tim Gabungan Evakuasi Mesin Lewati Medan Berat

21/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang