Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Satukan Persepsi Soal Amar Putusan MK, Tim Paslon 01 Temui Kapolres Dan Bawaslu
Sekadau

Satukan Persepsi Soal Amar Putusan MK, Tim Paslon 01 Temui Kapolres Dan Bawaslu

Last updated: 24/03/2021 13:11
24/03/2021
Sekadau
Share

POTO : Tim pemenangan paslon nomor urut 01 mendatangi Mapolres Sekadau (ist).

radarkalbar.com, SEKADAU –
Untuk menyatukan persepsi terhadap amar putusan Makamah Konstitusi (MK) pada persidangan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) kabupaten Sekadau yang dibacakan oleh ketua MK Anwar Usman Jumat (19/3/ 2021).

Agar tidak menimbulkan kegaduhan ditengah-tengah masyarakat, tim pemenangan paslon nomor urut 01 mendatangi Mapolres Sekadau dan Kantor Bawaslu Kabupaten Sekadau.

Kedatangan tim tersebut di terima langsung oleh Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko di ruang kerjanya.

Kepada para wartawan sekretaris Koalisi Paslon nomor urut 01 Teguh Arif Hardyanto mengatakan, kedatangan tim kaolisi menemui kapolres dengan misi untuk bersama bahu menbahu menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif menjelang Penghitungan Suara Ulang (PSU) di kecamatan Belitang hilir sesuai amar putusan MK.

“Intinya kita bersama aparat keamanan menyamakan persepsi terhadap amar putusan MK, di samping itu tim paslon 01 juga meminta agar kepolisian mencegah sedini mungkin isu-isu yang menyesatkan, terutama isu-isu yang bisa menbigungkan masyarakat terhadap amar putusan MK, kita tetap bergandeng tangan dengan aparat keamanan untuk menjaga Kamtibmas pasca putusan MK,” kata Teguh.

Begitu juga dengan Bawaslu, kita samakan dulu persepsi terhadap putusan MK, kita juga memberi suport kepada teman-teman Bawaslu agar tetap mengawasi jalan PSU sesuai putusan MK.

“Artinya jangan ada persepsi yang berbeda terhadap amar putusan MK, baik itu kepolisian sebagai penjaga keamanan,maupun Bawaslu sebagai pengawas Pilkada, tujuanya agar selama PSU berlangsung semuanya berjalan aman dan lancar,” harapnya.













Pewarta/editor : Sutarjo.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polres sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Mantap..! Ranto Harumkan Nama Sekadau, Sumbang Perunggu untuk Kalbar di PON Bela Diri Kudus 2025

13 jam lalu

Bupati Aron dan Dandim Resmi Mulai Pembangunan Koperasi Desa di Sungai Ringin

18/10/2025

Arus Sungai Mengganas, Jembatan di Dusun Landau Mentawak Ambruk Seketika

13 jam lalu

Polres Sekadau Dukung Swasembada Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak

09/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang