POTO : Ilustrasi pelaku pencurian perhiasan
radarkalbar.com, SEKADAU –
Air susu dibalas air tuba kalimat ini pas menggambarkan perilaku MA seorang warga perantauan asal Lombok Timur (Lotim), Nusa Tengara Barat (NTB).
Pasalnya, sudah ditampung untuk tinggal di rumah. Namun masih tega membawa kabur barang berharga berupa perhiasan milik temanya sendiri,
yang berada di Dusun Ensalang, Desa Ensalang, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau.
Pelarian MA akhirnya terhenti, setelah dibantu oleh Polres Lombok Timur, Sat Reskrim Polres Sekadau berhasil meringkus terduga pelaku pencurian itu.
Kasat Reskrim Polres Sekadau AKP Frits Orlando Siagian mengatakan pihaknya telah berhasil mengamankan MA salah seorang warga Lombok Timur, Nusa Tengara Barat (NBT).
Penangkapan terhadap MA berdasarkan laporan salah seorang warga Ensalang, karena MA diduga telah melakukan pencurian terhadap sejumlah perhiasan miliknya pada tanggal 15 Pebruari 2021 lalu.
Kejadian tersebut berawal pemilik rumah tidak menyangka kalau MA tega melakukan hal tersebut. Sebab tersangka yang memang tinggal di rumahnya.
MA beraksi saat tuan rumah tidak berada di rumah. MA yang memang tinggal di rumah itu dan pasti mengetahui seluk-beluk rumah tersebut. Berhasil membawa kabur sejumlah perhiasan milik isteri pemilik rumah.
“Pagi sekitar pukul 10.00 Wib pada saat tuan rumah pergi ke ladang. Sementara di rumah hanya tinggal MA seorang diri. Mungkin sudah direncanakan sebelumnya, MA mulai melakukan niat jahatnya untuk menyatroni perhiasan milik temanya sendiri,yang tersimpan di lemari pakaian,” ungkap Kasat.
Perhiasan yang diambil antara lain kalung, liontin, cincin dan gelang.
Usai melakukan aksinya, ia langsung pulang menumpang transportasi umum ke Pontianak,. Kemudian dari Pontianak tersangka MA langsung menuju kampung halamannya, di Lombok Timur NTB.
Hingga kini, tersangka MA sedang menjalani proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya.
Pewarta/editor : Sutarjo.