Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Fokus Maksimalkan Pelayanan, RSUD Sekadaau Terus Berbenah
Sekadau

Fokus Maksimalkan Pelayanan, RSUD Sekadaau Terus Berbenah

Last updated: 09/03/2021 16:25
09/03/2021
Sekadau
Share

POTO : Plt Kepala RSUD Sekadau, dr Ketut (Tarjo).

radarkalbar.com, SEKADAU –
Meski masih berada pada tipe C Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sekadau terus berbenah, melalui peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Saat ini,kita sudah memiliki kurang lebih 20 dokter termasuk dokter spesialis. Kendati kita masih kekurangan dokter bedah. Namun soal pelayanan kita akan berikan yang terbaik bagi masyarakat,”ungkap Plt Kepala RSUD Sekadau, dr Ketut menjawab media ini, Selasa (9/3/2021) di ruang kerjanya.

Dikatakan, saat ini pihaknya selain menangani pelayanan umum juga melayani pasien BPJS.

Ditanya terkait pelayanan kepada warga miskin yang tidak memiliki BPJS, Ia mengatakan, saat ini tidak ada lagi program pengobatan gratis kepada masyarakat yang ditangung oleh pemerintah, selain BPJS.

“Dulu ada Jamkesda, sekarang program itu tidak ada lagi, karena semuanya sudah dicover oleh BPJS. Jadi hanya ada BPJS,” ucap Ketut.

Ia menyarankan, kepada pemerintah desa untuk selalu mendata warganya yang kurang mampu, sesuai kriteria yang sudah ditetap oleh pemerintah. Tujuannya adalah, ketika mereka sakit dan tidak punya biaya bisa di biayai melalui BPJS.

“Karena sesuai pengalaman kita, sudah banyak pasien kurang mampu, yang ketika sakit baru diurus BPJS-nya,” timpal Ketut.

Padahal kata Ketut, untuk saat ini ketika sudah diurus, BPJS tidak bisa langsung aktif, baru bisa aktif ketika sudah 14 hari. Hal ini tentu menyulitkan warga,selama BPJS belum aktif mereka harus keluar biaya sendiri, kendati tidak menutup kemungkinan terkadang ada yang jual harta benda termasuk tanah dan lain-lain.

“Kasus-kasus seperti ini lazim terjadi ketika pasien kurang mampu tidak dilengkapi oleh BPJS. Artinya, secara ekonomi mereka malah tambah miskin karena harta benda sudah terjual untuk biaya berobat,” pungkasnya.

Pewarta/editor : Sutarjo.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Rsud sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat
25/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Tabrakan Mobil dan Motor di Desa Peniti, Satu Pengendara Luka Berat

22/02/2026

Ini Pesan Aron, Saat Lantik Pengurus DAD Kecamatan se Kabupaten Sekadau

20/02/2026

Aksi Bejat di Bak Truk…!! Pemuda Asal Sekadau Hulu Terancam Pidana Berlapis

16/02/2026

Bupati Sekadau Resmikan Jembatan Merah Putih Sungai Menterap, Setelah Penantian Sejak 2019

12/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang