Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Entertainment > Ajukan PK, Saipul Jamil Ingin Hukumannya Dipangkas
EntertainmentNews

Ajukan PK, Saipul Jamil Ingin Hukumannya Dipangkas

Last updated: 06/03/2021 07:35
06/03/2021
Entertainment News
Share

POTO : Penyanyi dangdut Saipul Jamil (ist).


radarkalbar.com, JAKARTA –  Saipul Jamil berharap lebih cepat bebas. Mantan suami Dewi Perssik itu, mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dalam kasus suap kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Harapannya, PK itu dikabulkan agar hukuman Saipul Jamil dipangkas.

“Ya mungkin jika PK diterima, hukuman yang tadinya tiga tahun itu bisa berkurang jadi dua tahun. Kalau dua tahun, ya kemungkinan Maret ini akan bebas,” kata pengacara Saipul Jamil, Natalino Atauro di kantornya, Setu, Cipayung, Jakarta Timur.

Keluarga dan tim pengacara Saipul berharap PK tersebut dikabulkan oleh majelis hakim.

“Harapan Bang Ipul dan keluarga, termasuk kami, dengan diajukan  permohonan peninjauan kembali terhadap putusan tipikor bisa lekas bebas,” tambahnya, seperti dilansir kanal Youtube KH Infotainment, Jumat (5/3/2021), dikutip dari siberindo.co group radarkalbar.com.

Kakak Saipul Jamil, Samsul, berharap agar adiknya bisa lekas bebas.

“Ya, tentunya kabar baik lah Insyaallah kalo bicara tahun ini (bebas) ya seneng lah dapat kabar akan bebas ya mudah-mudahan seperti itu lah,” kata Samsul.

Samsul pun sudah menanyakan masalah tersebut pada Saipul Jamil, namun ia menyerahkan urusan tersebut pada pihak pengacara.

“Ya tentu sudah (konfirmasi).  Saya mewakili keluarga mempercayakan kepada kedua pengacara sama bang Nino sama Bunda Hetty. Jadi, artinya harapan besar.  Tentu Saipul tau lah.  Mana mungkin kagak tau, kan mesti ada surat kuasa,” papar Samsul dengan nada optimis.

Saipul Jamil divonis tiga tahun lantaran ada dugaan suap kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kasus pencabulan sendiri, Saipul kena lima tahun penjara sejak tahun 2016. (ben)










Pewarta/sumber : siberindo.co.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Saipul Jamil
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Keling Kumang Festival IV 2026 Berakhir, Wabup Sekadau Puji Antusiasme Generasi Muda

17/05/2026

Keling Kumang Festival IV Resmi Dibuka, Wabup Sekadau Dorong Pelestarian Budaya dan Peningkatan IPM

15/05/2026

TVRI Kalbar Meriahkan Kickoff Official Broadcaster FIFA World Cup 2026 di CFD Pontianak

01/02/2026

Tawarkan Pengalaman Visual Baru, “Melukis” Bangunan dengan Cahaya “SYNTETIKA

14/04/2025
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang